Dewan Pengawas KPK Ungkap Chat SYL ke Firli Bahuri: Mohon Izin Jenderal

Catatan Redaksi2121 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan isi chat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL kepada Firli Bahuri ketika masih aktif di KPK. Komunikasi itu terjadi setelah KPK menetapkan SYL sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL sempat chat ke Firli yang berisi, “Mohon izin jenderal, baru dapat infonya”.

“Bahwa setelah surat perintah penyidikan atas nama saksi Syahrul Yasin Limpo ditandatangani dan ditetapkan sebagai tersangka, terperiksa (Firli) kembali melakukan komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo melalui pesan whatsapp pada September 2023,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat sidang putusan etik di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Ketika itu, SYL tengah berada di Roma, Italia. Di lain sisi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

“Dalam komunikasi tersebut saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan ‘mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Karena masih di LN (luar negeri), tabe’,” ungkap Albertina.

Firli diketahui sempat membalas chat SYL tersebut. Hanya saja, Firli kemudian menghapus komunikasinya tersebut. Isi pesan yang terhapus tidak diungkapkan Dewas KPK dalam putusan etik terhadap Firli.

“Dijawab oleh terperiksa yang kemudian dihapus. Komunikasi ini pun tidak diberitahukan oleh terperiksa kepada pimpinan yang lain,” ujar Albertina.

Firli diduga melakukan tiga pelanggaran etik sebagai ketua KPK sehingga dilaporkan ke Dewas. Pelanggaran tersebut adalah melakukan pertemuan dengan SYL, penyembunyian data dalam mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dan penyewaan rumah di Kertanegara, Jaksel. (BeritaSatu)