Di Tengah Pandemi, Pemprov Sumut Berupaya Tingkatkan Fasilitas Pendidikan Sumut

Sumut791 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tetap berupaya meningkatkan berbagai fasilitas pendidikan, termasuk melakukan revitalisasi gedung sekolah. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong semangat dalam proses belajar dan mengajar.

Demikian disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat meresmikan Revitalisasi Gedung SMAN 1 Medan, Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, revitalisasi gedung SMAN 1 dapat menjadi contoh bagi SMAN lainnya di Sumut dalam hal keindahan dan kenyamanan gedung sekolah tempat siswa belajar.

“Pendidikan ini adalah salah satu visi saya dalam menjawab tentang SDM. Kalau ini baik, anak-anak itu nyaman belajar, itu yang kita harapkan,” ucap Edy Rahmayadi.

Tatap Muka Belum Diijinkan

Dijelaskannya, sebelum pandemi, revitalisasi ini telah dianggarkan untuk pembangunan lima SMAN di Medan yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4 dan SMAN 5, namun saat ini baru terealisasi di SMAN 1 Medan.

Sementara mengenai proses tahap belajar tatap muka, Edy Rahmayadi kembali mengingatkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sampai saat ini belum memberikan izin proses tatap muka untuk dilaksanakan, karena penyebaran Covid-19 masih belum terkendali.

Belum ada Jaminan 3M Terlaksana di Sekolah

Selain itu, menurut Edy, berdasarkan diskusi yang dilaksanakan dengan para pakar psikologi dan anak, untuk penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) di lingkungan sekolah belum ada jaminan hal itu dapat terlaksana dengan baik nantinya.

“Penerapan 3M di luar sekolah yakni masyarakat umum saja sampai saat ini masih sulit kita minta pada masyarakat untuk mematuhinya. Apalagi anak remaja, tentu akan lebih sulit kita menerapkan itu,” katanya.

Pada kesempatan itu, Edy juga melihat hasil revitalisasi yang sebagain telah dilaksanakan, di antaranya aula, ruang kelas dan ruang guru. Edy meminta pada Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut Lasro Marbun untuk segera menyelesaikan proses revitalisasi ini secepatnya. (R1)