Medan, Karosatuklik.com – Ratusan preman dan juru parkir liar diamankan Aparat Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dalam giat operasi premanisme pada Rabu (25/1/2023). Selain meresahkan warga, keberadaan preman dan jukir liar tersebut sering memaksa warga untuk memberikan sejumlah uang.
Dari tangan para pelaku preman dan jukir liar ini petugas menyita sejumlah barang bukti uang tunai senilai Rp 1,5 juta, sejumlah retribusi parkir dan beberapa tanda pengenal yang tidak sesuai.
Modus para pelaku premanisme dan juru parkir liar ini memanfaatkan persimpangan jalan yang rawan kemacetan dan berdalih untuk membantu memperlancar arus lalu lintas. Namun kenyataannya para pelaku preman dan jukir liar ini meminta sejumlah uang kepada para supir truck dan pengemudi lainnya dengan cara memaksa.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menyebut, penangkapan ratusan preman dan juru parkir liar ini dilakukan dikarenakan banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka. Atas laporan tersebut kemudian pihak kemudian melakukan penindakan diberbagai lokasi di kawasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Untuk jumlah premanisme yang kami amankan dalam kurun waktu satu hari yaitu ada 111 orang dari berbagai kecamatan antara lain di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Hamparan Perak, Deli Serdang,” ucap Josua, Rabu (25/1/2023) petang.
Josua menyatakan, para preman dan juru parkir liar ini nantinya apa bila terbukti dan adanya korban yang melakukan pelaporan maka akan dilakukan penahanan.
“Kita melihat dulu bagaimana fakta-fakta di lapangan, apabila mereka diamankan anggota ditemukan barang bukti seperti uang, retribusi parkir atau tanda pengenal yang tidak sesuai dan kemudian ada korban yang melapor ataupun yang dirugian akan kami lanjutkan prosesnya. Namun apabila tidak terbukti akan kita lakukan pembinaan,” pungkasnya. (R1/BeritaSatu)