Jakarta, Karosatuklik.com – Densus 88 menangkap 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak akhir Februari 2021 lalu di Jatim. Mereka dibawa ke Jakarta pagi ini.
Ke-22 tersangka teroris dikeluarkan sekitar pukul 07.30 WIB dan dimasukkan dua bus milik polisi. Satu per satu tersangka ditutup matanya, diborgol kaki dan tangannya dibawa keluar dari ruang Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polda Jatim.
Usai seluruh tersangka dimasukkan ke dalam bus, mereka selanjutnya dibawa ke Bandara Juanda. Dalam perjalanannya mereka dikawal ketat personel Densus 88.
“Benar, pagi ini Polda Jatim memberangkatkan 22 tersangka teroris yang dititipkan teman-teman Densus 88 ke Jakarta,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Menurut Slamet, 22 tersangka teroris ini merupakan hasil tangkapan di berbagai daerah di Jatim seperti Surabaya, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang. Seluruh tersangka ini merupakan teroris jaringan Jamaah Islamiyah.
“Ini hasil tangkapan yang ada di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, kemudian Bojonegoro, dan yang terakhir ada di Malang. Sementara ini yang kita dapat hasil interogasi masuk dalam kelompok JI,” terang Slamet.
Slamet menambahkankan, selama di Jatim, seluruh tersangka teroris yang ditangkap ini telah melaksanakan sejumlah kegiatan perekrutan anggota. Selama ini, mereka telah merekrut setidaknya sekitar 50 orang selama 5 tahun terakhir.
“Tentunya mereka masuk ke kelompok organisasi terlarang yang mana sampai hari ini masih melakukan perekrutan,” jelasnya.
“Dan selama 5 tahun mereka mendapatkan kurang lebih 50 bisa dilakukan perekrutan yang dilakukan kelompok mereka ini,” imbuh Slamet.
Meski telah ditangkap, lanjut Slamet, polisi akan terus melakukan pemantauan di tempat-tempat mereka berdomisili selama ini.
Sebab, hal itu merupakan kegiatan pengamanan pascapenangkapan.
Tentunya pascapenangkapan ini kita melakukan lidik terus, pemantauan tempat-tempat kemarin yang menjadi lokasi mereka di dalam melakukan kegiatan.
Tentunya kita masih rutin melakukan kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh rekan-rekan di wilayah,” tandas Slamet.
Selain membawa tersangka teroris ke Jakarta, polisi juga membeberkan sejumlah barang bukti selama penangkapan.
Adapun barang bukti itu antara lain sejumlah kotak amal, berbagai senjata api dan tajam dan uang senilai Rp 197.083.000. (Dtc)