Didampingi Gubsu Edy dan Bobby, Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Tanah di Medan

Sumut1353 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Walikota Medan, Bobby Nasution mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke warga Gang Trenggono di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kota Medan, Kamis (17/11/2022).

Gubernur Sumut berharap permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan karena belum memiliki atau data di Kementerian ATR/BPN.

Seperti diketahui, selain di Medan, sebelumnya juga Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, S.I.P secara simbolis menyerahkan 10 Sertifikat Plasma Kebun Kelapa Sawit kepada masyarakat di sekitar kebun PT Satya Agung, Rabu (16/11/2022).

Penyerahan Serifikat Plasma itu dilakukan dalam kegiatan peresmian PKS Satya Agung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di halaman Kantor PT Satya Agung di Gampong Uram Jalam, Kecamatan Geurudong Pase, Aceh Utara.

Komisaris Utama Bahruny Group Joefly J. Bahroeny menyampaikan, masyarakat penerima sertifikat plasma itu telah tergabung dalam 2 Koperasi petani yang telah berbadan hukum. Koperasi tersebut yaitu Koperasi Harta Bumoe Mbang dan Koperasi Mentar.

Jumlah keseluruhan petani yang tergabung dalam 2 koperasi tersebut ± 1.000 petani dengan keseluruhan areal ± 2.000 Ha. Ada keunikan dalam keanggotaan koperasi ini sebagian besar anggota adalah ex Combatan GAM. Model yang diterapkan dalam kemitraan PT Satya Agung dan petani adalah Sistem Plasma,” katanya.

Disebutkan, dari jumlah 1000 petani penerima sertifikat plasma yakni 500 orang di antaranya mantan komandan GAM dan 500 orang lagi warga kurang mampu.

Diharapkan dengan kemitraan ini kesejahtraan masyarakat sekitar akan meningkat dan keuntungan perusahaan juga akan meningkat, karena hasil TBS petani akan dijual ke PKS PT Satya Agung.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, dalam kesempatan itu mengungkapkan terima kasih kepada PT Satya Agung yang telah membantu masyarakat petani.

“Mudah-mudahan, pabrik ini akan terus berkembag dan secara langsung akan mensejahterakan rakyat di sekitar pabrik tersebut,” ucapnya.

Menurut mantan Panglima TNI ini, pak Joefly telah melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 tentang hak pengelolan hak atas tanah satuan rumah susun dan pendaftaran tanah. (R1)