Diduga Ada Mafia Tanah Bermain, Pemko Medan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Sumut3414 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Keluarga ahli waris Djaman Bangun memprotes tindakan Pemko Medan yang dianggap sewenang-wenang. Pemko Medan dituding serobot lahan ahli waris yang berada di Keluarahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Pemko Medan dituding terlampau gegabah dengan memasang plang tanpa izin dan koordinasi dengan pemilik tanah atau ahli waris yang sah.

Hal itu diungkapkan Talenta Chadijah Br Bangun, ahli waris Djaman Bangun, Sabtu petang (30/10/2021) di Medan menyikapi tanah miliknya diserobot secara semena mena oleh Pemko Medan.

Menurut dia, lahan seluas 4,3 hektar itu bersebelahan dengan tempat pemakaman umum (TPU) lahan Covid-19 adalah milik Djaman Bangun/Nawari Br Tarigan, Rakut Tarigan/Haliman Br Ginting Kelengi Keliat. Selama ini dipergunakan untuk berladang seperti menanam ubi, pokat, durian dan sebagainya untuk dinikmati hasilnya oleh keluarga. Warga disini pun mengetahui tanah ini milik kami.

Dia menjelaskan, sejak puluhan tahun lalu tanah milik keluarganya tidak pernah dijual kepada siapapun. “Itu tanah warisan, dan kami tidak pernah menjual tanah itu. Kami heran kenapa ada yang mengklaim tanah kami, tanah ayah kami,” katanya

Ia juga mengatakan plang dipasang oleh Mandor TPU Covid-19 Simalingkar B. Chadijah berharap Pemko Medan segera menghentikan upaya pengambil alihan tanah milik keluarganya. Sebab, belum ada ganti rugi yang dilakukan, tegasnya.

“Kami berharap Pemko Medan membuka akses dan berhenti berusaha mengambil lahan kami. Karena tidak pernah ada kami menjual ataupun menerima uang ganti rugi,” katanya.

Mafia Tanah

Kuasa hukum keluarga Djaman Bangun, Agus Situmorang, SH (Biro Hukum yang tergabung dalam Kantor DPW Badan Peneliti Independent KNPA RI Sumatera Utara) mengatakan, pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa ini kepada polisi atas tuduhan perampasan lahan, perusakan, dan pencurian.

“Sesuai pengalaman di lapangan kita lihat bahwa pihak yang mengatasnamakan Pemko Medan melakukan teror, karena perbuatan itu kami melayangkan surat ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/70/IX/2021/Propam tanggal 2 September 2021 dan kepada Polrestabes dengan Nomor: STTL/2862/X1/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan Tanggal 14 November 2020 untuk memproses laporan,” ungkapnya.

Dia menuding ada mafia tanah yang ikut bermain dalam upaya perampasan tanah milik keluarga Djaman Bangun. “Katanya akan ada perluasan TPU di Simalingkar B ini, jadi mafia bermain supaya ketika dilakukan pembayaran itu kepada mafia, bukan keluarga selaku pemilik lahan yang sah,” ucapnya.

Dia minta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution bersikap bijak melihat persoalan yang ada.

Wali Kota Bobby Nasution untuk memperjelas apa tindakan dan maksud perbuatan oknum yang mengatasnamakan Pemko Medan. Sehingga pemilik tanah merasa resah dan terintimidasi, kepada pemimpin Kota Medan dan jajarannya supaya membuat kejelasan apa maksud pemasangan plank di atas tanah milik masyarakat,” tuturnya.

Terpisah, mengutip keterangan Kepala Bidang Aset dan Investasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Medan, Sumiadi, menjelaskan bahwa lahan yang ada di seputaran TPU Covid-19 sudah menjadi milik Pemko Medan.

“Kalau kawasan itu semua sudah dibeli, bukan hanya TPU, batasnya sampai sungai, jadi sampai ke sananya lagi. Tapi saya enggak ingat berapa luasnya,” kelit Sumiadi.

Sumiadi mengaku pembayaran ganti rugi lahan TPU Simalingkar B dan sekitarnya dilakukan pada sekitar tahun 2006 atau 2007, katanya sebagaimana sudah diekspose sejumlah media belum lama ini.

Pemko Medan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Sementara kuasa hukum keluarga Djaman Bangun, Agus Situmorang, SH menambahkan, ahli waris Talenta Chadijah Br Bangun sudah melaporkan Pemko Medan yang dianggap sewenang-wenang merampas lahan warga. Sesuai Nomor: STTL/2862/X1/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan Tanggal 14 November 2020.

“Kita harapkan Kapolrestabes melalui Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus perkara pencurian dengan pemberatan ini secepatnya supaya terang benderang, nanti akan diketahui mafia tanah yang bermain disini. Pun demikian agar Wali Kota Medan Bapak Bobby Nasution mengetahui siapa anak buahnya yang bekerjasama dengan oknum-oknum mafia tanah,” tegasnya. (R1)