Dihadiri KPK, Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Penguatan Whistleblowing System

Karo2383 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP. OG, M.Kes melalui Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional dan berintegritas, dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan di Aula Rakoetta Brahmana, Lantai III Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Rabu (21/10/2026).

Wakil Bupati menyampaikan visi Kabupaten Karo yaitu “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul dan Karo Sejahtera Menuju Indonesia Emas”.

Untuk mencapai hal itu diwujudkan melalui misi pertama sebagai pondasi yaitu mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan publik.

Ia memaparkan nilai SPI 77,67, SAKIP 61,39 predikat B, Reformasi Birokrasi 72,4 predikat BB, Maturitas SPIP Level 2, serta Opini WTP dari BPK.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran agar bekerja cermat, hati-hati, keras, cepat dan inovatif, tanpa mencari posisi aman.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK, BPKP dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.

Pemkab Karo saat ini telah menyusun dua Rancangan Peraturan Bupati tentang Whistleblowing System dan Penerapan Zona Integritas, serta melaksanakan pemenuhan dan pemantauan 7 area intervensi Program MCSP-RBS 2026 KPK.

“Sistem whistleblower penting untuk memberikan ruang aman bagi aparatur dan masyarakat melaporkan dugaan korupsi tanpa takut pembalasan,” ujar Komando Tarigan.

“Ke depan, Pemkab Karo akan membangun Unit Pelaporan pada Inspektorat Kabupaten Karo sebagai early warning system dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor. Upaya pencegahan jauh lebih penting daripada upaya hukuman,” tutupnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Karo, Asisten Administrasi Umum Setda Karo, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. (R1)

Bagikan Ke :