Ditengah Dampak Pandemic Covid-19, Pemkab Karo Monoton

Karo1145 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Dampak perubahan atau berbagai peraturan baru terkait kewenangan atau kebijakan daerah yang sudah di pindahtangankan ke Provinsi, berimbas kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 yang menurun.

Di satu sisi perlu diupayakan peningkatan kemandirian daerah dengan meningkatkan PAD, pada sisi lain perlu dicari celah–celah yang tidak memberatkan masyarakat. Narasi besar arah Pembangunan Kabupaten Karo dengan titik tolak optimalisasi pengelolaan PAD harus terus didorong.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu, SH menyikapi Dana Alokasi Umum (APBD) Karo tahun anggaran 2020 dan 2021 yang menurun dan berimbas kepada pembangunan daerah, hal itu diperparah lagi imbas pandemic Covid-19, Rabu malam (15/9/2021) di Berastagi.

“Pada prinsipnya semakin besar sumbangan PAD terhadap APBD akan menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah terhadap pusat. PAD tersebut tidak hanya berasal dari sumber pendapatan dan bantuan tetapi juga harus dari potensi daerah itu sendiri. Jika masa pandemic Covid-19, Pemkab Karo tetap monoton dan hanya mengandalkan anggaran APBD, sudah bisa dibayangkan pembangunan akan stagnan alias jalan ditempat,” ujarnya.

Untuk itu, sambung anggota DPRD Karo dari Fraksi Partai Golkar itu, pemerintah kabupaten dituntut mampu kreatif dan kolaboratif menggali sumber-sumber keuangan sendiri dalam rangka membiayai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang menjadi kewenangan, jelas Firdaus Sitepu.

Hal ini menandakan, bahwa daerah harus berusaha untuk mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik meningkatkan penerimaan sumber-sumber PAD yang ada maupun penggalian sumber PAD yang baru sesuai dengan ketentuan yang ada serta memperhatikan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat, karena PAD merupakan tolak ukur bagi daerah dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi daerah. “Oleh sebab itu, untuk mensiasati keterbatasan anggaran, pemerintah daerah dituntut bisa kreatif membuat inovasi pembangunan, kalau tidak kita akan tertinggal,” jelasnya.

Keluar dari Zona Nyaman

Dia mengimbau Pemkab Karo untuk mandiri melakukan inovasi dengan didukung pengembangan kearifan lokal daerah. Pengembangan inovasi itu dapat dicontoh dari beberapa daerah yang telah berhasil mengimplementasikannya. “Jangan lagi berkutat pada tataran diskusi, rapat-rapat dan seremoni tanpa solusi, sudah saatnya Pemkab Karo melakukan langkah-langkah konkrit dan terukur dilapangan, lebih baik lagi jika keluar dari zona nyaman,” ucapnya.

Artinya, Pemkab Karo dituntut cerdas menggali sumber-sumber potensi PAD termasuk menekan kebocoran anggaran. Intinya, kalau PAD bisa ditingkatkan, maka ekonomi bisa berkembang. Ini berpotensi sebagai pendapatan daerah. Baik dari sektor parkir, maupun PBB (pajak bumi dan bangunan) dari sektor-sektor lainnya, timpalnya lagi.

Banyak Program Berhenti Sebatas Wacana

Dia juga mengkritisi sejumlah OPD sejajaran Pemkab Karo yang dinilai lambat kinerjanya. “Banyak program OPD berhenti sebatas wacana, dan tidak mampu menerjemahkan keinginan Bupati Karo,” tegas Firdaus Ditepu, SH.

Menyiasati keterbatasan anggaran, Pemkab Karo harus benar-benar menghasilkan outcome dan impact serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Program dan kegiatan tidak bisa terpaku oleh rutinitas seperti dalam tiga bulan ini, apalagi hanya sekadar berorientasi output.

Dengan kondisi saat ini di mana daerah memiliki anggaran yang terbatas, untuk itu perlu reorientasi pendekatan pembangunan dengan pembangunan yang bersifat partisipatoris publik atau pembangunan dengan pendekatan gerakan. “Daripada pendekatan program yang berbasis anggaran, nah ini yang harusnya dilakukan saat ini, karena selama ini kita selalu mengandalkan anggaran (APBD) semata,” tutur Firdaus Sitepu.
Sebagai catatan, beberapa program kerja yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Karo justru menimbulkan kredit poin menurun, baik itu prioritas program 100 hari kerja yang tidak jelas ujung pangkalnya, khususnya penataan kota Kabanjahe dan Berastagi, maupun hal lainnya, sebutnya. (R1)