Jakarta, Karosatuklik.com – Mengawali kinerja terbaik di tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat level eselon II hingga eselon IV di Aula Oemar Seno Adjie pada Senin, 2 Januari 2023.
Perjanjian Kinerja tersebut berisikan target kinerja yang akan dicapai DJKI di tahun 2023.
Target kinerja ini disusun sasaran strategis Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ingin memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dan sasaran program terlindunginya Kekayaan Intelektual (KI) di seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu, penandatanganan perjanjian ini dilakukan sebagai wujud komitmen kinerja untuk mewujudkan resolusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) tahun 2023, yaitu “Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan akuntabel”.
“Tahun 2023 akan menjadi tahun tematik bagi merek. Mari sama-sama sukseskan tahun 2023 sebagai Tahun Merek dengan memberikan dukungan pada program dan kegiatan untuk membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu dalam sambutannya.
Adapun program unggulan DJKI untuk meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di Tahun Merek salah satunya adalah peluncuran Persetujuan Otomatisasi Pelayanan (POP) Merek. Aplikasi POP Merek telah diluncurkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly pada Festival Karya Cipta Anak Negeri di Bali pada 30 Oktober 2022.
Ada tiga jenis POP Merek, yaitu Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Jangka Waktu Perlindungan Merek, Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Lisensi Merek, dan Persetujuan Otomatis Petikan (POP) Resmi Merek. Melalui inovasi ini, proses pasca permohonan merek dapat dilakukan dengan waktu kurang lebih 10 menit.
Selain mensukseskan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek, Razilu menyampaikan bahwa DJKI juga memiliki beberapa program unggulan yang harus dieksekusi dan disukseskan bersama.
“Mari bersama-sama bergandengan tangan bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas sehingga mewujudkan kejayaan DJKI. Semoga segenap langkah dan upaya kita dapat menjadikan DJKI sebagai salah satu World Class IP Office yang berlandaskan semangat reformasi birokrasi dan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” pungkas Razilu.
Tak lupa, pada kesempatan tersebut Razilu mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap insan DJKI yang telah sudi dan rela untuk berkontribusi dan memberikan kinerja terbaik sehingga mencapai kinerja yang optimal, serta meraih banyak prestasi di tahun 2022.
“Tahun 2022 telah dilewati oleh DJKI dengan segudang prestasi, baik dari internal maupun eksternal Kemenkumham. Selain itu, DJKI juga telah mencapai hasil kinerja optimal dari target-target kinerja yang telah ditetapkan di tahun 2022,” ucap Razilu.
Program Unggulan Tahun 2023
Dalam rangka memajukan pelindungan KI dan peningkatan permohonan KI, pada tahun 2023 terdapat beberapa Program Unggulan DJKI yang dibagi ke dalam empat cluster besar utama dengan masing-masing cluster terdiri dari program kegiatan, yaitu sebagai berikut:
1. Meningkatkan Permohonan KI Sebesar 17% di tahun 2023 melalui:
a. One Village One Brand;
b. Safari Kemenkumham;
c. Mobile IP Clinic;
d. DJKI aktif belajar mengajar.
2. Meningkatkan jumlah KI nasional yang dilindungi sebesar 8% melalui:
a. Drafting Patent Camp;
b. Geographical Indication Drafting Camp;
c. Indonesia IP Academy;
d. Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024;
e. Prioritas Nasional KI Komunal.
3. Menyelesaikan permohonan KI sebesar 99% melalui:
a. POP (Pendaftaran Online Permohonan) Merek;
b. Penerapan ISO 9001:2015 di lingkungan DJKI;
c. Sertifikasi ISO 27001 Keamanan Sistem Teknologi Informasi.
4. Menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran KI sebesar 100% melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI. (R1)