DKPP Terima 285 Aduan Dugaan Pelanggaran, Didominasi Rekrutmen Penyelenggara Pemilu

Nasional710 x Dibaca

Solo, Karosatuklik.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima ratusan pengaduan seputar dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu dari berbagai unsur.

Sebagian dari aduan yang diterima DKPP tersebut telah dilimpahkan ke persidangan.

Data DKPP menunjukkan, per 1 November terdapat 285 aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu.

“Sebagian besar aduan yang kami terima terkait tahapan penyelenggara pemilu, terutama rekrutmen penyelenggara pemilu,” ungkap Ketua DKPP Heddy Lugito, usai pembukaan Rakor Penyelenggara Pemilu Wilayah II di D’wangsa Lorin Solo Hotel, Selasa (14/11/2023).

Heddy mencontohkan, aduan dugaan pelanggaran kode etik tersebut adalah rekrutmen anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

“Mereka yang tidak lolos tapi merasa mampu mengerjakan tes, mengadu ke DKPP. Selain itu ada indikasi pelanggaran karena mereka yang terpilih adalah anggota atau pengurus partai politik.”

Aduan lain, lanjut Heddy, menyangkut nontahapan pemilu, didominasi dugaan asusila oleh penyelenggara.

“Untuk kasus ini, kami menyidangkannya secara tertutup,” jelasnya.

Sebanyak 128 perkara dari 285 aduan telah dilimpahkan ke sidang.

Para pengadu terdiri dari 255 unsur masyarakat, dua pengadu dari partai politik, 28 penyelenggara pemilu.

Berkait pihak teradu, sebanyak 12 aduan ditujukan kepada KPU RI, 10 aduan ditujukan terhadap KPU provinsi, 164 aduan untuk KPU kabupaten/kota.

Di samping itu, 30 aduan untuk PPK, lima aduan untuk PPS, serta dua aduan bagi sekretariat KPU.

Ada pula 26 aduan untuk Bawaslu RI, 11 aduan untuk Bawaslu provinsi, 31 aduan untuk Bawaslu kabupaten/kota, 29 untuk Panwaslu kecamatan dan satu aduan untuk pengawas luar negeri.

“Kami minta penyelenggara pemilu benar-benar menjaga integritasnya dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, kode etik dan perilaku.

“Sehingga saat dimulai masa kampanye, pencoblosan, penghitungan, hingga penetapan suara, tak terjadi perbedaan visi,” imbau Heddy.

PENYELENGGARA PEMILU HARUS BERINTEGRITAS DAN KREDIBEL

Sebelumnya, Ketua DKPP RI Heddy Lugito membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/11/2023).

Heddy didampingi oleh tiga Anggota DKPP RI, yaitu J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan M. Tio Aliansyah, serta Sekretaris DKPP David Yama.

Dalam kesempatan ini, Heddy mengungkapkan bahwa Rakor ini diadakan untuk menyamakan visi dan spirit seluruh penyelenggara Pemilu dalam mensukseskan Pemilu 2024.

“Karena penyelenggara Pemilu harus menjaga integritas dan kode etik, bila penyelenggara Pemilu kredibel, maka hasilnya pun akan kredibel,” tegas Heddy.

Pembukaan Rakor Penyelenggara Pemilu Wilayah II dengan tema “Wujudkan Pemilu Berintegritas” ini diikuti oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha, Dirut Solopos Arif Budisusilo, serta 186 peserta Rakor dari sembilan provinsi.

186 peserta Rakor ini terdiri dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur Masyarakat, perwakilan KPU/Bawaslu tingkat provinsi, dan perwakilan KPU/Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dari sembilan provinsi.

Sembilan provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. (R1/SuaraMerdeka)