DPR Apresiasi Strategi Polri Antisipasi Arus Mudik-Balik Lebaran 2022

Politik868 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Polri dalam mengantisipasi dan menangani kepadatan lalu lintas selama arus mudik maupun balik pada lebaran 2022.

“Kepolisian telah sangat sigap dan siap dalam menangani kepadatan lalu lintas selama arus mudik maupun balik pada lebaran 2022,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/5/2022).

Dia menilai kondisi mudik lebaran 2022 sangat membludak karena masyarakat tidak bisa pulang ke kampung halaman selama dua tahun karena pandemi COVID-19.

Namun menurut dia, berdasarkan pantauannya, pihak Kepolisian berhasil membuat mudik tahun ini kondusif dan tidak “chaos”.

“Kebijakan yang diambil, walau tidak semua senang, tapi tepat sasaran. Presisi,” ujarnya.

Selain itu, Sahroni menyampaikan bahwa Polri telah berhasil melakukan kolaborasi dengan lembaga lain dalam menunjang strategi antisipasi arus mudik.

Dia mengatakan Polri tidak hanya menurunkan lebih dari seratus ribu anggotanya, namun berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan institusi terkait lainnya untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

“Dengan adanya kolaborasi tersebut tentu juga membantu keberhasilan operasi ketupat selama 28 April sampai 9 Mei 2022. Saya harap masyarakat bisa mengikuti segala arahan yang sudah disiapkan Kepolisian agar arus balik ini bisa berjalan sesuai dengan rencana yang disiapkan,” katanya.

Sebelumnya, Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait menyiapkan 7 cara mencegah kepadatan arus lalu lintas saat arus balik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Presetyo menyebutkan 7 cara mencegah kepadatan tersebut, di antaranya sistem satu arah (one way), manajemen sistem di rest area (RAMS) hingga menyiapkan rute alternatif.

Dia mengatakan Polri bersama Kemenhub dan “stakeholders” terkait terus-menerus menyosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerapan “one way”. (R1/Ant)