DPRD Setujui Ranperda LKPJ Pakpak Bharat 2021 Disahkan jadi Perda

Pakpak Bharat, Sumut685 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – DPRD Pakpak Bharat akhirnya secara bulat menyepakati untuk menerima dan mengesahkan Ranperda LKPJ Pakpak Bharat TA 2021 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang LKPJ Pakpak Bharat TA 2021, Senin (22/08/20222).

Sidang Paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Pakpak Bharat TA 2021 ini dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM.

Selain itu, juga turut hadir para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Pakpak Bharat, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Usai pembacan Laporan Badan Anggaran, Laporan Komisi-Komisi di DPRD, dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat secara bulat menyepakati untuk menerima dan mengesahkan Ranperda LKPJ Pakpak Bharat TA 2021 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang LKPJ Pakpak Bharat TA 2021.

Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat kali ini terasa istimewa, dimana Fraksi Partai Golongan Karya memberikan penghargaan kepada Camat Sitellu Tali Urang Julu, Ucok Benget, SP, atas keberhasilan dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan 100% Tahun 2021, dan kepada Sumantry Bancin, SE, selaku Inspektur Kabuaten Pakpak Bharat atas keberhasilan pemungutan TP TGR tahun 2021 yang lalu.

“Upaya mereka dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dan pengembalian kerugian Negara atas adanya TP TGR patut kita apresiasi,” ucap juru bicara Partai Golongan Karya, Edison Manik, SE saat menyerahkan penghargaan dimaksut.

Sementara, Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya sempat mengapresiasi dan menyampaikan terimaksih atas penghargaan dari Fraksi Golongan Karya terhadap keberhasilan Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu dan huga Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat.

“Ijinkanlah saya sampaikan terimakasih yang tinggi atas apresiasi dari Fraksi Partai Golongan Karya terhadap keberhasilan ini,” urai Bupati mengawali sambutannya.

“Kita bersyukur hari ini kita dalam keadaan sehat walafiat kembali hadir pada Rapat Paripurna ini, yang merupakan tahapan terakhir dalam mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Paerah, yang baru saja sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021,” kata Bupati Franc.

“Baru saja kita telah mendengarkan Badan Anggaran, seluruh Komisi, dan seluruh Fraksi menyampaikan laporan maupun pendapat akhir, tentu di dalam laporan dan pendapat akhir tersebut ada usul dan saran yang semuanya menjadi bagian yang sangat penting untuk perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan kedepan, khususnya dalam pelaksanaan APBD ke depan yang lebih baik dengan prinsip efektif, efisien dan akuntabel,” tambah Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa upaya pengelolaan sistem dan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan terus dilakukan demi membangun sistem Pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, masih terdapat berbagai kekurangan dan kendala-kendala akibat adanya pendemi covid-19.

“Namun kita selalu berupaya dengan keras agar pelaksanaan tetap memiliki progres dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan,” tutup Bupati. (R1)