Jakarta,Karosatuklik.com – Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan untuk kedua kalinya dalam sejarah pemerintahan Amerika Serikat oleh DPR. Jika disetujui, maka Trump akan menjadi presiden pertama yang dilengserkan oleh Senat.
Proses pemakzulan digulirkan saat masa jabatan Trump hanya tinggal menghitung hari sebelum presiden terpilih, Joe Biden, dilantik menjadi Presiden AS ke-46 pada 20 Januari 2020. Sejumlah pihak menganggap upaya pemakzulan Trump akan sia-sia.
Lantas bagaimana proses selanjutnya setelah Trump dinyatakan telah dimakzulkan?
Mengirimkan ke Senat
Setelah DPR memberikan suara yang menyepakati proses pemakzulan, maka ketua DPR bisa mengirimkan surat yang telah ditandatangani ke Senat-atau bisa menunggu hingga beberapa saat. DPR akan merilis dan mengesahkan pasal-pasal pemakzulan, kemudian Senat akan menggelar sidang
Ketua DPR Nancy Pelosi belum mengatakan kapan akan menyerahkan surat tersebut, namun Demokrat mendesak untuk segera melakukan. Pelosi telah menunjuk sembilan senator untuk mendebat kasus Trump dalam sidang pemakzulan.
Setelah surat dikirimkan lewat jalur resmi kepada Senat, maka pemimpin mayoritas Senat harus memulai proses persidangan.
Senat memiliki kekuasaan untuk mengadili selama proses pemakzulan. Anggota Senat akan mengambil sumpah untuk melengserkan presiden. Ketika presiden AS diadili, Ketua Mahkamah Agung akan memimpin persidangan dan akan mengantongi persetujuan dari dua per tiga anggota yang hadir.
Aturan sidang pemakzulan
Senat memiliki seperangkat aturan terkait pemakzulan yang pertama kali dibuat untuk melengserkan Andrew Johnson pada 1868 dan diperbarui pada 1986.
Senator akan mengambil sumpah sebelum mulai persidangan. Sidang akan digelar setiap hari. Ketua Mahkamah Agung memiliki tugas khusus dalam proses ini. Ada sesi khusus untuk adu argumen dan memberikan sanggahan dan semua pertanyaan dari Senator DPR dan pengacara Trump yang harus diajukan secara tertulis dan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Agung.
Jadwal Senat
Mengutip AP, Senat tidak dijadwalkan untuk menggelar sidang hingga masa jabatan akhir Trump pada 19 Januari atau sehari jelang pelantikan Joe Biden sebagai presiden. Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell akan bertugas sebagai pemimpin Senat menggantikan Kamala Harris yang menjadi wapres.
Dalam sebuah pernyataan, McConnell mengatakan tidak akan memulai sidang Senat dalam waktu dekat, sehingga dengan begitu persidangan paling cepat baru dimulai pada Selasa (19/1). Ia mencatat tiga sidang Senat sebelumnya masing-masing berlangsung selama 83 hari, 37 hari, dan 21 hari.
Persidangan tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat dan kemungkinan akan memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu bagi anggota parlemen DPR yang mengajukan kasus terhadap Trump dan pengacaranya untuk memberikan kesaksian.
Politik Senat
Jika McConnel menyatakan Trump bersalah dan menjatuhi hukuman, maka Senator Partai Republik lainnya pasti akan mengikuti. Dibutuhkan setidaknya dua pertiga suara Senat untuk menyetujui keputusan atas nasib Trump.
Beberapa anggota Partai Republik, yang notabene satu partai dengan Trump telah menyatakan membelot dengan meminta ia mengundurkan diri. Di sisi lain, Senator Republik merespons jika pemakzulan hanya akan lebih banyak memberikan kerugian dibandingkan kebaikan.
Sekitar 10 Senator Republik diketahui membelot dengan memberikan dukungan bagi Demokrat dalam pemungutan suara untuk memakzulkan Trump. Kondisi ini berbanding terbalik dengan upaya pemakzulan pertama Trump pada 2019 saat Partai Republik menentang usulan Demokrat.
Masa depan Trump
Mengutip CNN, dengan batas waktu tersebut maka dapat dipastikan jika Trump sudah lebih dulu lengser dari jabatannya ketika Senator memberikan suara untuk memakzulkannya.
Kendati demikian, ada preseden untuk mendakwa mantan pejabat negara. Hukuman utama untuk vonis bersalah dalam persidangan pemakzulan Trump adalah dengan melengserkannya, namun para Senator bisa memilih untuk melarang ia kembali menjabat di masa depan. Opsi tersebut diungkap lantaran Trump membuka kemungkinan untuk maju kembali sebagai presiden pada 2024.
Pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer mengatakan jika Senat bisa memutuskan untuk mendiskualifikasi Trump di masa depan. Dia juga bisa kehilangan enam jabatannya hingga kehilangan uang pensiun dan fasilitas pasca menjabat sebagai presiden, dan lainnya.
Dalam kasus hakim federal yang dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya, Senat bisa memutuskan setelah divonis untuk menentukan apakan ia dilarang untuk memegang jabatan serupa lagi. Untuk memutuskan hal ini, hanya butuh sebagian besar suara Senator (tidak sampai dua pertiga suara).
Wacana pemakzulan Trump terus bergaung setelah terjadi kericuhan oleh massa pendukungnya yang menyerbu Gedung Capitol Hill, Washington DC pada Rabu (6/1) pekan lalu.
Sejumlah pihak mendesak Wakil Presiden Mike Pence menggunakan Amandemen ke-25 untuk memberhentikan Trump. Namun Pence menolak.
Meski Pence menolak mencopot Trump dengan mengeluarkan Amandemen ke-25, Dewan Perwakilan AS ngotot meloloskan undang-undang pemakzulan Trump yang saat ini akan disidangkan lagi di Senat. (CNN)