E-KTP Diganti IKD Jadi Salah Satu Percepatan Transformasi Digital yang Diteken Jokowi

Nasional1851 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas agar segera merealisasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau Goverment Tech (GovTech).

Terdapat sejumlah layanan prioritas yang akan menjadi fokus implementasi GovTech, salah satunya ialah realisasi identitas kependudukan digital (IKD) sebagai pengganti E-KTP.

“Tadi kami diminta melaporkan terkait dengan perkembangan digitalisasi birokrasi atau sistem pemerintah berbasis elektronik yang akan menjadi lompatan baru bagi Indonesia untuk memasuki sistem pemerintahan berbasis digital,” ujar MenpanRB usai menemui Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Menurut Azwar, fondasi kebijakan mengenai sistem ini sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai SPBE tahun 2018.

“Kita juga punya Perpres Arsitektur SPBE, Perpres 132 tahun 2022, lalu ada Perpres Satu Data Indonesia, dan UU Perlindungan Data Pribadi. Itu dari segi kebijakan dan tata kelolanya kita sudah ada tim koordinasi dan arsitektur SPBE dan kemudian ada capaian di beberapa kementerian/lembaga,” jelas Azwar.

Namun, yang selama ini menjadi kendala adalah kesulitan interoperabilitas yang ada di kementerian lembaga. Interoperabilitas adalah kemampuan berbagai jenis komputer, aplikasi, sistem operasi, maupun jaringan untuk bertukar informasi.

“Untuk itu baru saja Presiden menandatangani Perpres nomor 82 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan digitalisasi di mana di dalamnya terdapat goverment technology (GovTech),” bebernya.

Adapun realisasi IKD menjadi salah satu dari layanan prioritas yang akan menjadi fokus implementasi GovTech dan integrasi layanan tersebut.

“Identitas digital dasar, digital ID, seperti KTP. Targetnya tidak ada lagi cetak-cetak KTP, semua cukup pakai identitas kependudukan digital (IKD). Nanti akan bisa dibawa di ponsel masing-masing. Bagi masyarakat yang belum punya ponsel, tetap KTP cetak bisa digunakan,” jelasnya.

Berikutnya adalah platform pertukaran data, karena menurut Azwar selama ini kementerian/lembaga kaya akan data, tetapi sulit bertukar informasi sehingga manfaatnya belum optimal.

“Kemudian digital payment atau pembayaran digital. Sekarang sudah jalan hampir semua di pemerintahan dari pusat hingga daerah menggunakan digital bukan cash. Tadi Presiden juga meminta pelayanan publik portal satu data. Bukan satu portal layanan satu kementerian, tapi berdasarkan kebutuhan,” kata MenpanRB.

Ia juga menyampaikan KemenpanRB telah memberikan 9 calon nama GovTech. Adapun pemilihan nama yang digunakan akan dipertimbangkan oleh Jokowi.

“Nama GovTech nanti akan beliau putuskan. Intinya dari government technology ini bisa menyelesaikan masalah masyarakat yang dihadapkan pada beragam layanan digital. Selama ini pemda punya aplikasi, kementerian juga punya aplikasi, sehingga izin yang dikerjakan atau urusan sesuatu sangat banyak,” pungkas Azwar. (BeritaSatu)