Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil membubarkan aksi tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di sekitar Tugu Perjuangan Bambu Runcing, Kota Kabanjahe, Minggu (20/7/2015) dini hari atau sekitar Pukul 03.00 WIB.
Dalam aksi penindakan tersebut, petugas mengamankan 10 orang remaja, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan sebagian lagi belum memiliki pekerjaan tetap.
Para pelaku berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Karo, antara lain Kabanjahe, Tigapanah, Bunuraya, dan Berastagi.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, Tr. Opsla menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi kekerasan tersebut.
“Sangat disayangkan, anak-anak muda kita justru terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahkan ada yang membawa senjata tajam,” ungkap Kapolres.
“Tawuran ini bukan lagi kenakalan remaja. Mereka membawa senjata tajam, siap melukai bahkan membunuh. Ini tindak pidana serius dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
AKBP Eko Yulianto menyampaikan pesan keras kepada para orang tua agar tidak lengah dalam menjaga dan membimbing anak-anak mereka.
Ia pun mengimbau kepada seluruh orang tua agar tak membiarkan anak-anaknya keluar rumah. Apalagi tanpa alasan yang jelas dan pengawasan pada malam hingga subuh.
Lebih lanjut, AKBP Eko Yulianto mengajak seluruh pihak khususnya orang tua untuk lebih peduli dan aktif mengawasi perilaku anak anak mereka, khususnya pada malam hari. “Peran orang tua sangat penting. Jangan biarkan anak anak berkeliaran dini hari tanpa pengawasan.
Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal menyelamatkan masa depan mereka. Jangan sampai anak-anak menjadi korban atau pelaku kekerasan,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut meliputi beberapa unit sepeda motor, dua buah celurit panjang, satu buah gergaji kayu, serta lima unit telepon genggam. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut.
Polres Tanah Karo menegaskan akan terus melakukan patroli secara intensif, terutama di jam-jam rawan, guna mencegah kejadian serupa terulang. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Saat ini, 10 pelaku diamankan di Polres Tanah Karo untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok lain dan motif dibalik rencana tawuran yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. (R1)
