Pekanbaru, Karosatuklik.com – Kasus penggelapan uang perusahaan dengan modus jadi korban jambret dilakukan seorang wanita di Pangkalankerinci, Pelalawan.
Sebelum ditangkap, perempuan berinisial TNS itu merekayasa kejadian kehilangan uang dengan membuat laporan di kantor polisi. Padahal ia menilap duit kas perusahaan Rp 17 juta.
“Tersangka merekayasa kejadian kehilangan uang sebesar Rp 17 juta yang merupakan kas saldo perusahaan yang digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko dikutip dari Riauonline.co.id–jaringan Suara.com, Senin (13/12/2021).
Menurut Kapolres, kejadian berawal pada saat Koordinator Administrasi PT Arista Auto Prima melakukan pengecekan uang kas perusahaan yang sebelumnya berjumlah Rp 35 juta.
Namun, saat dicek uang kas hanya tersisa Rp 770 ribu sehingga pihak perusahaan bertanya kepada pelaku mengenai pengeluaran perusahaan.
Tersangka tidak dapat membuktikan pengeluaran uang kas perusahaan tersebut.
“Awalnya pelaku membuat laporan ke Polsek Pangkalankerinci tentang pencurian dengan pemberatan uang kas perusahaan sebesar Rp 17 juta 748 ribu,” tuturnya.
Kapolres Wijatmiko mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan peristiwa yang dilaporkan TNS tidak pernah terjadi, melainkan hanya rekayasa dari pelaku.
“Dari pengakuan TNS uang tersebut dipergunakan untuk membayar kredit motor,” jelasnya.
Pelaku menggunakan Rp 1,2 juta untuk membayar kredit motor, Rp 4 juta disimpan pelaku di dalam tas.
Sedangkan sisanya sebesar Rp 12,4 juta dikembalikan pelaku untuk menutupi kas keuangan yang ia gunakan. (suara.com)