Medan, Karosatuklik.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, gelar rapat koordinasi lintas instansi penegak hukum se Sumatera Utara di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/3/2021).
Turut hadir Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen Pol Hadi Gunawan, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Polhukam, Brigjen Pol Dr Eriadi.
Kabid Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polhukam, Kombes Pol Yulizae Gaffar, Dir Tipidum Bareskrim Polri diwakili, Kombes Pol Yudha Setia Budi Jampidum Kejaksaan Agung Pusiknas Polri, Pejabat Utama (PJU) Poldasu, serta para pejabat dan undangan lainnya.
Rapat koordinasi itu sebagai tindaklanjut menyukseskan program prioritas nasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional berupa penyelesaian tindak pidana, pengendalian tingkat kriminalitas dan indeks kamtibmas bersama Menkopolhukam RI.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam arahan dan sambutannya, menyebutkan Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk terbanyak nomor 4 di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 15,13 juta jiwa. Sedangkan jumlah anggota Polri di Polda Sumut kurang lebih 19.000 personil.
“Perbandingnya, 1 anggota Polri melayani 793 jiwa dan hal ini tentunya sangat tidak seimbang,” katanya.
Lebih lanjut, Panca Putra mengungkapkan pada tahun 2020 jumlah tindak pidana sebanyak 39.249 kasus dan mengalami peningkatan 5.496 kasus dari tahun 2019.
“Sebanyak 29.488 merupakan kejahatan konvensional, rinciannya, kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan,” beber Kapolda.
Panca Putra menerangkan, kasus kejahatan curat, curas, dan curanmor merupakan salah satu tindakan premanisme. “Oleh karena itu, kasus premanisme juga harus menjadi perhatian kita, aparat penegak hukum. Sehingga perlu dilakukan pemberdayaan terhadap masyarakat, utamanya menengah ke bawah agar mereka memiliki jaminan sosial,” sebutnya.
Restoratif Justice
Penegakan hukum tidak selalu menjadi jalan keluar dalam penyelesaian masalahan, oleh karena itu, Kapolri membuat program transformasi Polri yang Presisi, salah satunya mendorong dilaksanakan restoratif justice, terangnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ka Lapas dan jajaran yang telah menerima tahanan dari Polda Sumut yang telah inkrah (berkekuatan hukum) di tengah situasi pandemi Covid-19,” ucap Panca.
Sementara Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Hadi Gunawan, menerangkan Provinsi Sumatera Utara memiliki indeks tingkat kriminal masih belum mencapai target.
“Sehingga perlu disampaikan kepada seluruh aparat penegak hukum se-Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kewaspadaan deteksi dini dan kolaborasi dalam merawat situasi kamtibmas di wilayah masing-masing,” pesannya. (R1)