Gemar Tarigan : Cabut Nomor Besok, 5 Paslon Diminta Tidak Membawa Simpatisan

Berita, Politik1110 x Dibaca

Kabanjahe, karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo meminta kepada para Paslon dan tim sukses masing-masing untuk tidak membawa simpatisan atau rombongan pada saat pencabutan nomor urut pada hari Kamis (24/9/2020) pukul 09.00 WIB.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19. Protokol kesehatan agar benar-benar dipatuhi bersama demi memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo.

Demikian dikatakan, Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan, ST dalam konferensi persnya didampingi komisioner, Lotmin Ginting, Anwar Megga Tarigan, Dewi Apriani Br Ginting, Ricardo Sitepu dan Sekretaris KPUD Karo, Ahmad Jon Sikumbang, di aula Kantor KPU Karo, Jalan Kapten Selamat Ketaren, Kompleks Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Rabu {23/09/2020) Pukul 16.00 WIB.

KPU Kabupaten Karo secara resmi telah menetapkan kelima Paslon yang telah mendaftar di KPU Karo, dinyatakan memenuhi syarat dan berhak maju ke tahapan selanjutnya.

Adapun 5 pasangan calon yang ditetapkan yakni, Iwan Sembiring Depari SH dan Ir Budianto Surbakti, MM yang diusung Partai PDI Perjuangan dengan total 8 kursi,  Brigjend TNI Purn Jusua Ginting SIP dan dr. Saberina Tarigan, diusung partai NasDem, Hanura dan PKPI dengan 10 kursi,

Selanjutnya, Cory Br Sebayang dan Theopilus Ginting yang diusung partai Gerindra dan Perindo dengan 7 kursi, serta Yus Felesky Surbakti dan Drs Paulus Sitepu, diusung partai Golkar, Demokrat dan PAN dengan 10 kursi dan calon perseorangan Cuaca Bangun dan Agen Purba.
 

Deklarasi Kampanye Damai

“Setelah melalui proses tahapan mulai dari pendaftaran dan pada hari ini, KPU Kabupaten Karo melalui rapat pleno tertutup menetapkan kelima pasangan calon sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo pada 9 Desember 2020 mendatang,” ungkap Gemar Tarigan.

Dia juga menjelaskan bahwa surat keputusan penetapan pasangan calon akan disampaikan langsung kepada para Paslon mulai hari ini Rabu (23/9/2020) hingga besok, Kamis (24/9/2020), sebutnya.

“Pencabutan nomor urut atau pengundian nomor urut Paslon akan dilakukan di Hotel  Internasional Sinabung Berastagi, pada hari Kamis (24/9/2020) pukul 09.00 WIB dan sekaligus penandatanganan fakta integritas dan penandatanganan deklarasi kampanye damai,” jelasnya. (Andika}