Gubernur Edy Minta Kepala Daerah se Sumut Dapat Berkerja Sama

Sumut1119 x Dibaca

Batubara, Karosatuklik.com – Seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Utara (Sumut) diminta untuk dapat bekerja sama dan bersatu guna mengejar target pembangunan daerah. Sehingga kemakmuran rakyat Sumut, sebagai tujuan pembangunan daerah dapat terwujud.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat membuka Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daera (RKPD) Sumut Tahun 2023 Zona Pantai Timur, yang berlangsung di Aula PT Inalum, Jalan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Selasa (1/3/2022).

“Inilah amanah kita, saudara-saudaraku semua. Kita minta untuk berbicara secara riil dan skala proritas untuk dibahas. Di sini (semua program) harus diatur dan saya meminta semua Bupati dan Walikota untuk dapat bekerja sama dengan segala keterbatasan yang ada, mewujudkan pembangunan untuk kemakmuran rakyat,” ucap Edy Rahmayadi di hadapan para bupati/walikota.

Hadir di antaranya Wakil Ketua DPRD Sumut Misno Hadi Syahputra, OPD Sumut, serta seluruh Bupati/Walikota Zona Pantai Timur yakni Kabupaten Asahan, Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuahanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Deliserdang, Kota Tebingtinggi, dan Kota Tanjungbalai.

Diakhir sambutanya, Edy juga mengingatkan para bupati/walikota untuk bekerja sesuai koridor dan ketentuan hukum, serta ikhlas untuk kepentingan rakyat. “Jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji,” katanya.

Sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Pra Musrenbang RKPD 2023 Zona Pantai Timur, Bupati Batubara Zahir mengatakan Pra Musrenbang ini merupakan momen strategis bagi pemerintah kabupaten/kota untuk dapat berkolaborasi antara prioritas pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan Sumut.

Pada acara tersebut, masing masing Bupati/Walikota memaparkan inovasi daerah yang menjadi success story selama masa jabatan, dari delapan prioritas pembangunan kegiatan strategis Sumut. (R1)