Gubernur Edy Rahmayadi Tanda Tangani Tatengger Perjuangan Dampak Perjanjian Renville di Pulau Rakyat

Sumut1058 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani Tatengger Perjuangan Rakyat Asahan di Pulau Rakyat, sebagai dampak Perjanjian Renville. Hal tersebut dilakukan di hadapan Ketua Umum Badan Pembudayaan Kejuangan DHD’45 Sumut Mayjen TNI Purn M Hasyim, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Senin (15/8/2022).

Tatengger yang dibuat ini untuk mengenang bahwa salah satu wilayah Perjanjian Renville untuk wilayah Sumatera Timur ditetapkan Sungai Asahan, yang mengalir dari Porsea sampai Tanjungbalai, menjadi Garis Demarkasi Status Quo.

Tatengger ini nanti akan dipasang di halaman Rumah Makan Status Quo di Kecamatan Pulau Rakyat, Jalan Lintas Sumatera (Kisaran – Labura).

Gubernur Edy Rahmayadi yang juga Ketua Dewan Kehormatan DHD’45 Sumut menyatakan agar semua tugu dan tetengger sebagai titik tanda perjuangan rakyat di Sumut didata ulang dan akan revitalisasi, agar jangan musnah memoar ini.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan, segala peristiwa sejarah perjuangan kemerdekaan ini agar disusun dalam satu buku pelajaran SD, SMP dan SMA.

“Pemprov Sumut akan mendukung pendanaannya melalui Dinas Pendidikan,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Ketua Umum DHD’45 Sumut Mayjen TNI Purn M Hasyim menyatakan, momentum menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI ini menghimbau agar semua tugu ataupun tatengger yang ada di Kabupaten/Kota dapat dirawat dan direvitalisasi. (R1)