Hadiri Advokasi dan Sosialisasi Sub PIN Polio Sumut, Bupati Cory Sebayang: Ini Tentang Menyelamatkan Masa Depan Anak-anak Kita

Karo870 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang hadiri Advokasi dan Sosialisasi Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Sumatera Utara di Hotel Grand Aston City Hall, Medan, Selasa (07/02/2023).

Bupati Cory Sriwaty Sebayang turut didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Irna Safrina Br Milala, MKes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Data Martina Br Ginting, AP, M.Si.
Bupati Karo, Cory S Sebayang menyebutkan, perlu sinergitas, kebersamaan dan kekompakan, agar dapat mensukseskan PIN untuk mencegah polio di Kabupaten Karo.

“Ini bukan hanya soal laporan, tetap tentang menyelamatkan masa depan anak-anak kita yang rentan terkena virus polio,” katanya.

“Kami berharap semua pihak mendukung untuk keberhasilan Sub PIN Polio ini agar anak berusia 0-12 tahun mendapatkan imunisasi novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) untuk mencegah menyebarnya virus polio di Kabupaten Karo,” harapnya.

Intinya, sambung Bupati, semua pihak harus merespon cepat upaya antisipasi penyebaran kasus polio. “Jadi memang daerah harus bersiap melakukan antisipasi untuk kegiatan penanggulangan Polio ini. Dalam waktu dekat, PIN Polio ini harus segera dilaunching,” sebut Cory Sebayang.

Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terhadap pentingnya pelaksanaan Sub PIN vaksin novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2), diperolehnya dukungan kebijakan dan operasional dari Pemerintah Daerah dan stakeholder dalam pelaksanaan Sub PIN nOPV2 dan untuk memutus serta mencegah terjadinya penularan virus polio Type 2 di Provinsi Sumatera Utara dan sekitarnya, khususnya di Kabupaten Karo, ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta Dinas Kesehatan untuk mempersiapkan dan memastikan tempat pelaksanaan vaksinasi cukup untuk melayani vaksinasi polio yang akan dilakukan di seluruh Kabupaten Karo, pesan Bupati.

PIN Polio 13 – 20 Februari 2023

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg. Irna Safrina Br Milala, Mkes menambahkan, waktu pelaksanaan PIN Polio ini dimulai pada tanggal 13 – 20 Februari 2023 dengan jumlah anak usia 0-59 bulan. “Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan, maka dapat dilakukan PIN putaran berikutnya atau mop-up,” ungkap Irna.

Lanjutnya, masing-masing putaran PIN dilaksanakan dalam waktu 1 pekan dengan jarak minimal antar putaran adalah satu bulan.

Sub PIN nOPV2 Dua Putaran

Merespon Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Polio Vaccine-Derived Poliovirus Type 2 (VDPV2) di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, pemerintah telah melakukan pemberian imunisasi novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) kepada seluruh anak usia 0 bulan-12 tahun se-Provinsi Aceh.

Hasil putaran pertama Sub PIN Polio Aceh berhasil mengimunisasi sebanyak 1,1 juta anak (93,9%) dan jumlah tersebut belum memenuhi rekomendasi WHO yaitu sebanyak 2-4 juta sasaran terimunisasi nOPV2 agar dapat memutus rantai penularan, sehingga pelaksanaan Sub PIN Polio ini perlu diperluas ke wilayah yang berdekatan/berbatasan dengan Provinsi Aceh.

Wilayah perluasan tersebut yang telah ditetapkan adalah Provinsi Sumatera Utara dengan melaksanakan Sub PIN nOPV2 sebanyak 2 putaran.

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menyelenggarakan kegiatan pertemuan Advokasi dan Sosialisasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara, agar pelaksanaan Sub PIN Polio Sumatera Utara berjalan dengan baik dan dapat mencapai target yang ditetapkan.

Pada advokasi dan sosialisasi Sub PIN Polio tersebut, juga dilakukan penandatangan pernyataan dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan Sub PIN Polio di Sumut oleh Bupati/Wali Kota yang hadir, Ketua TP PKK Kabupaten/Kota, Kadis Kesehatan Kabupaten/Kota, organisasi profesi dan tokoh agama. (R1)