Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Sumut 2023, Rahmansyah Sibarani: Pokok-pokok Pikiran DPRD untuk Kesejahteraan Rakyat

Sumut1288 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Rahmansyah Sibarani Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo No. 1 Medan, Selasa (08/2/2022).

Kegiatan tersebut sebagai salah satu proses tahapan perencanaan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 untuk mendapat masukan dan saran dari pemangku kepentingan terhadap program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah tahun 2023 dan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dalam upaya pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dokumen pokok-pokok pikiran DPRD

Dalam sambutannya Rahmansyah Sibarani Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan dalam pelaksanaan Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 ini, dokumen pokok-pokok pikiran DPRD menjadi salah satu dokumen yang patut untuk diselaraskan dengan Rencana Program Prioritas Daerah Tahun 2023.

Hal-hal yang paling mengemuka dalam dokumen pokok-pokok pikiran DPRD yang saya maksud diatas yaitu terkait tentang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraris, pariwisata, sosial kemasyarakatan dan infrastruktur.

Berdasarkan kajian internal yang kami lakukan di DPRD, berbagai ragam permasalahan tersebut di atas merupakan bagian dari isu strategis dalam dokumen RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023, sehingga sangat tidak beralasan bila pokok-pokok pikiran DPRD tidak termaktub di dalam rancangan awal RKPD maupun nantinya setelah ditetapkan menjadi RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.

Di akhir sambutannya Rahmansyah sibarani menyampaikan DPRD Provinsi Sumatera Utara menyambut baik pelaksanaan kegiatan forum konsultasi publik penyusunan ranwal RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.

Semoga kiranya masukan-masukan dari para pemangku kepentingan dapat menambah khazanah terhadap akselerasi pencapaian program prioritas pembangunan daerah. (R1)