Samosir, Karosatuklik.com – Kabupaten Samosir Menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD, Kamis (21/2) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Samosir.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala beserta pimpinan SKPD.
Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Sorta Ertaty Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon dalam Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD.
Wisnu Wardana Sidabutar
Wisnu Wardana Sidabutar dari Partai PDI Perjuangan dilantik sebagai anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/40/KPTS/2022 tentang Peresmian dan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu menggantikan Paham Gultom.
Dalam sambutannya, Bupati Samosir menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Wisnu Wardanah Sidabutar sebagai Anggota DPRD Samosir melanjutkan masa jabatan 2019-2024, kiranya pelantikan ini dapat membawa kebahagian dan berkat kepada keluarga dan seluruh masyarakat Kabupaten Samosir.
Sebagai Anggota DPRD tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan, dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Samosir. “Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, sebagai anggota DPRD diharapakan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja sebagai wakil rakyat,” harap Bupati.
Prinsip Check and Balance untuk Kesejahteraan Rakyat
Sistem ketatanegaraan menganut prinsip check and balance untuk saling mengontrol dan menjaga keseimbangan, sehingga dalam melaksanakan tugas dan pengabdian masing-masing sesuai dengan batasan fungsi dan kewenangan.
Berpedoman dengan prinsip check and balance, mari sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama untuk satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Visi Kabupaten Samosir yakni Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat, secara Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan.
“Kepada Saudara Paham Gultom, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Samosir,” pungkas Vandiko.
Turut hadir Forkopimda Samosir, Ketua KPU, Bawaslu Kabupaten Samosir, Ketua DPD PDI-P Sumut, Tokoh Agama, Insan Pers dan Ormas. (R1)