Bali, Karostuklik.com – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI bersama Badan Kepegawaian Negara di The Stones Hotel, Bali, Selasa, (07/02/2024)
Bersama ratusan kepala daerah lainnya dari Indonesia, Franc Benhard Tumanggor mengikuti arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Azwar Anas yang menjelaskan tentang upaya Reformasi Birokrasi, serta Penyederhanaan Organisasi guna efisiensi menuju birokrasi berkelas dunia.
Dalam sambutannya, Abdullah Azwar Anas menegaskan, reformasi birokrasi berjalan dengan baik dan harus menjadi komitmen semua pihak dari pusat hingga daerah.
“Saya harap reformasi birokrasi berjalan dengan baik. Harapan saya, semua Pemimpin Daerah disini lihat kembali manajemen kinerja, pembagian kewenangan, pengawasan, peningkatan SDM. Cita-cita kami yaitu mendorong SDM berkelas dunia, salah satunya dengan sistem seleksi terbuka,” katanya.
Abdullah Azwar Anas juga mengharapkan birokrasi harus netral karena birokrasi adalah pelayan publik, pelayan masyarakat yang harus adil. Netralitas diharapkan ditegakkan dengan baik di daerah, baik dalam Pilpres, Pemilu Legislatif maupun Pilkada.
“Core value berAKHLAK wajib dibacakan setiap upacara, dan ditayangkan sebelum rapat di setiap daerah. Visi layanan digital, harus berisi semua inovasi dan dalam satu portal pelayanan publik di setiap Provinsi, Kabupaten/Kota,” ujar Abdullah Azwar Anas.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryono Dwi Putranto mengatakan ASN harus memegang teguh asas netralitas.
“ASN harus memegang teguh asas netralitas. ASN yang tidak netral maka akan merugikan negara dan masyarakat dan menjadikan ASN tidak profesional,” kata Haryono.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Menteri dalam Negeri, Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si juga hadir memberikan pemaparan tentang upaya menjamin netralitas Pemerintah Daerah dan Aparatur Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.
“Netralitas Aparatur Negara dalam perhelatan Pemilihan Umum dijamin baik dalam Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah, sanksinya jelas, maka jangan pernah main-main,” jelas Sekjed Kemendagri.
Sementara, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, di sela Rakor itu menyebutkan, saya kira cukup jelas, termasuk Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat harus tetap menjaga netralitas dan profesionalismenya dalam pesta demokrasi ini, harus netral, ujarnya.
Ia menuturkan rakor ini untuk pengawasan pengendalian agar ASN netral pada Pemilu 2024.
“Kita terus berupaya agar seluruh ASN kita netral pada Pemilu 2024. Ini sangat penting sesuai arahan pimpinan pusat, tidak boleh memihak dan tidak terlibat politik praktis,” tandasnya.
Selain itu, untuk penerimaan CPNS, sedang menunggu formasi yang akan diterima dalam penerimaan ASN tahun 2024.
“Termasuk non ASN nanti yang akan diterima PPPK. Jadi aturan lebih lanjut sedang dimatangkan di tingkat pusat,” paparnya. (WES)