Hakim Heran dengan Lukas Enembe: Tadi Sakit, Sekarang Sehat?

Nasional602 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus sempat heran dengan pengakuan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe mengenai kondisi kesehatannya. Lukas diketahui diagendakan menjalani idang perdana kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.

Lukas Enembe mengikuti sidang secara daring yang digelar di PN Jakpus, Senin (12/6/2023). Dia turut didampingi oleh salah satu kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.

Awalnya, Majelis Hakim PN Jakpus menanyakan soal kondisi kesehatan Lukas Enembe. Dengan suara yang samar-samar, dia mengaku tengah dalam kondisi sakit. Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona pun menegaskan kembali pengakuan Lukas Enembe.

“Beliau sudah menjawab dua kali dalam keadaan sakit,” ujar Petrus.

Di lain sisi, JPU KPK memohon agar diberikan waktu untuk koordinasi dengan tim dokter dalam rangka memastikan kondisi kesehatannya. Sedangkan Lukas Enembe mengaku tidak bisa mengikuti persidangan.

“Tidak bisa (mengikuti persidangan),” kata Lukas.

Rasa heran Majelis Hakim PN Jakpus kemudian muncul mengenai pengakuan Lukas soal kondisi kesehatannya. Hal itu karena, tiba-tiba Lukas menyatakan kesediaannya mengikuti persidangan.

“Apakah saudara terdakwa bisa mengikuti persidangan selanjutnya untuk pembacaan surat dakwaan?,” tanya Hakim Rianto Adam Pontoh.

Lukas Enembe sempat memberikan jawaban yang samar terdengar oleh Majelis Hakim PN Jakpus. Hakim Rianto kemudian meminta tim kuasa hukum Lukas untuk menjelaskan jawaban kliennya.

“Beliau (Lukas Enembe) menjawab bisa mengikuti persidangan,” ujar Petrus.

“Loh tadi saudara mengatakan sakit, sekarang sudah sehat saudara ya, sehat lagi?,” tanya Hakim Rianto.

Lukas dengan suara tertahan, mengaku bisa mengikuti persidangan. Hakim Rianto sempat meminta ketegasan tim kuasa hukum Lukas atas sikap kliennya. Petrus kemudian menyampaikan klarifikasi.

“Dia (Lukas Enembe) bersedia untuk pembacaan dakwaan sidang berikutnya secara offline. Pak Lukas akan mendengarkan pembacaan dakwaan secara offline di sidang berikutnya,” ungkap Petrus.

Hakim Rianto kemudian meminta Jaksa KPK agar di sidang berikutnya menyediakan rekam medis terbaru Lukas Enembe. Rekam medis tersebut akan menjadi acuan majelis hakim dalam menilai kondisi kesehatan Lukas.

“Sidang hari ini dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin 19 Juni 2023. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup,” ungkap Hakim Rianto. (BeritaSatu)

Berita Terkait:

  1. Ditahan KPK, Pengacara Lukas Enembe Pasrah Gagal Jadi Caleg
  2. Pengacara Lukas Enembe Dijebloskan KPK ke Rutan
  3. KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur