Hingga September 2025, Realisasi PAD Tembus Rp102,86 Miliar, Bupati Karo Antonius Ginting Beri Apresiasi

Karo3692 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Hingga September 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo tercatat mencapai Rp102,86 miliar.

Jumlah ini mendekati total realisasi PAD sepanjang tahun 2024 yang sebesar Rp105,11 miliar dan akan terus dipacu realisasi penerimaan PAD khususnya melalui OPD pengelola PAD pada sisa tahun anggaran berjalan.

Hal itu disampaikan Bupati Karo, Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, Selasa (23/9/2025), saat memberikan apresiasi atas capaian tersebut.

Ia menilai bahwa optimalisasi PAD mencerminkan efektivitas kerja pemerintah daerah dalam mengelola potensi yang dimiliki.

“Realisasi PAD bukan sekadar angka. Ini menunjukkan komitmen kami untuk mengelola anggaran secara transparan, dan akuntabel serta memastikan setiap rupiah yang diterima kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Antonius Ginting.

Mendukung Kemandirian Fiskal Kabupaten Karo

“Capaian ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan sinergi kita semua. Namun, masih terdapat beberapa sektor pajak daerah dan retribusi daerah yang belum mencapai target.

Oleh karena itu, saya berharap agar pada sisa tahun anggaran berjalan ini, kita dapat lebih meningkatkan kinerja guna mencapai target yang lebih optimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa target pajak daerah dan retribusi daerah yang telah diproyeksikan untuk tahun 2025 terus ditingkatkan.

Seluruh pihak harus berupaya agar target tersebut tidak hanya tercapai, tetapi juga meningkat guna mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Karo.

PAD merupakan instrumen penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dana yang dihimpun dari pajak dan retribusi akan kembali ke masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga program-program strategis Pemkab Karo.

“Dengan PAD yang kuat, Pemkab Karo bisa lebih leluasa membiayai program pembangunan tanpa ketergantungan penuh pada transfer pusat,” ucapnya.

Pada 2024, belanja daerah difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, infrastruktur, serta sektor strategis seperti pertanian dan pariwisata.

Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan bahwa alokasi belanja pada 2025, baik untuk belanja rutin maupun pembangunan, dioptimalkan agar hasilnya lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin fiskal, memperkuat pengawasan anggaran, serta memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Karo, seluruh SKPD diminta melakukan inventarisasi terhadap potensi-potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah.

Pencegahan Korupsi dan MCP KPK

Selain itu, Bupati minta ASN harus menjadi bagian penting dalam program pencegahan korupsi sebagai upaya penguatan implementasi reformasi birokrasi, pengelolaan resiko korupsi dan penguatan strategi pencegahan korupsi di perangkat daerah.

“Sehingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, efisien dan akuntabel,” harapnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam arahannya tersebut adalah perlunya percepatan dan perluasan digitalisasi dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah.

Hal ini sekaligus menindaklanjuti hasil monitoring dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada tahun 2024, di mana Kabupaten Karo berhasil mencapai nilai tertinggi se-Sumut dalam optimalisasi penerimaan daerah.

Untuk mempertahankan pencapaian tersebut, penerapan sistem pajak daerah dan retribusi daerah berbasis elektronik atau transaksi nontunai perlu lebih ditingkatkan.

“Sesuai pemetaan KPK terdapat delapan area rawan korupsi yang menjadi fokus perbaikan tata kelola pemerintahan, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah),” ujar Bupati mengingatkan.

Terakhir, Bupati mengajak seluruh jajarannya, untuk berkomitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya membangun Kabupaten Karo yang lebih sejahtera dan mandiri serta untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Karo, yaitu: Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul, dan Karo Sejahtera Berkelanjutan. (R1)

Baca Juga:

  1. Nilai MCP Tertinggi se-Sumut, Bupati Karo Terima Penghargaan dari KPK
  2. Pemkab Karo Sosialisasi Era Baru Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dengan Katalog Elektronik V6
  3. KPK Ingatkan 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi, Bupati Antonius Ginting:Pemkab dan DPRD Karo Berkomitmen Cegah Korupsi