Ini Persentase Serapan Anggaran 33 Pemkab/Pemko se Sumut, Karo Nomor 24

Karo1248 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengaku marah karena rendahnya serapan anggaran (APBD 2021) oleh seluruh Pemkab/Pemko dan Pemprov Sumut hingga triwulan I tahun 2021.

Serapan itu lebih buruk dari periode yang sama tahun 2020. Mantan Pangkostrad ini mengatakan, saat ini sedikit uang yang beredar di masyarakat dibandingkan banyaknya barang. Sejatinya, serapan anggaran lebih gencar dilakukan pemda agar banyak uang berputar di masyarakat.

Tiap hari saya marah, tiap hari. Marah benaran saya nggak marah ecek-ecek,” ujar Gubernur Edy saat berbicara di hadapan wartawan pada acara silaturahmi insan pers, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (05/05/2021) sore.

“Sekarang ini marah saya. Kenapa? Saya minta ada penyerapan uang, penyerapan di tengah-tengah masyarakat ini cepat. Wah tolong bantu saya,” kata Gubernur Edy yang saat itu didampingi Kadis Kominfo, Irman Oemar dan Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis.

Ia menegaskan harus buka-bukaan data dan tak perlu ditutup-tutupi. Termasuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, jangan menutup-nutupi data. Ia sembari meminta operator menampilkan data serapan anggaran Pemda se-Sumut.

Dari data serapan yang tayang pada layar monitor, Pemkab Labuhanbatu Selatan salah satu yang disoroti karena penyerapan anggaran rendah, yakni hanya 0,28% hingga triwulan I tahun 2021. Itu lebih rendah dari periode yang sama 2020 sebesar 7,85%.

Meski karena proses Pilkada Serentak 2020 yang berlanjut hingga PSU pada 24 April 2021, tak semestinya serapan anggaran rendah. Seperti Pemkab Labuhanbatu yang juga ber-Pilkada, namun telah menyerap 10,18% anggaran.

Jadi jangan main-main mimpin ini. Ini bermain dengan ini tapi dampaknya rakyat itu susah saudaraku,” ujar Edy. “Ini 2 tahun 7 bulan menggerakkan ini aja saya (serapan anggaran), waduh berat kalilah ini,” ujarnya lagi.

Persentase serapan anggaran 33 Pemkab/Pemko dan Pemprov Sumut Triwulan I 2021 dan Triwulan I 2020:

1. Provinsi Sumut 16,77% (11,08%)
2. Kabupaten Tapanuli Selatan 23,28% (7,41%)
3. Kabupaten Nias 13,24% (2,51%).
4. Kota Tebing Tinggi 11,47% (15,54%)
5. Kabupaten Tapanuli Utara 11,18% (7,63%)
6. Kota Sibolga 11,17% (12,30%)
7. Kabupaten Asahan 10,58% (14,22%)
8. Kabupaten Labuhanbatu 10,18% (12,52)
9. Kota Binjai 10,18% (14%)
10. Kabupaten Langkat 9,41% (10,75%)
11. Kabupaten Simalungun 8,87% (13,85%)
12. Kota Pematangsiantar 8,66% (13,68%)
13. Kota Tanjungbalai 7,88% (10,41%)
14. Kabupaten Deli Serdang 7,17% (10,46%)
15. Kabupaten Serdang Bedagai 7,12% (9,07%)
16. Kabupaten Tapanuli Tengah 7,10% (7,57%)
17. Kabupaten Labuhanbatu Utara 6,73% (8,21%)
18. Kabupaten Pakpak Bharat 6,40% (7,54%)
19. Kabupaten Toba 6,37% (6,37%)
20. Kabupaten Dairi 6,13% (6,76%)
21. Kota Gunungsitoli 6,04% (7,79%)
22. Kabupaten Nias Selatan 5,8% (7,58%)
23. Kabupaten Humbang Hasundutan 5,8% (8,63%)
24. Kabupaten Karo 5,59% (6,49%)
25. Kabupaten Padang Lawas 5,27% (6,46%)
26. Kabupaten Nias Barat 5,11% (8,62%)
27. Kabupaten Nias Utara 4,10% (5,70%)
28. Kabupaten Padang Lawas Utara 3,74% (7,20%)
29. Kota Medan 3,49% (8,64%)
30. Kabupaten Samosir 2,83% (9,83%)
31. Kota Padang Sidimpuan 2,4% (8%)
32. Kabupaten Batu Bara 2,19% (9,76%)
33. Kabupaten Mandailing Natal 1,68% (7,06%)
34. Kabupaten Labuhanbatu Selatan 0,38% (7,8/%). (R1)