Ini Syarat Perjalanan Saat Nataru di Sumut, Musa Rajekshah: Pemerintah dan Aparat Hadir untuk Menjaga Kenyamanan Bersama

Sumut915 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengingatkan kepada masyarakat untuk terus mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2021-2022.

Aturan yang dibuat menurutnya bukan untuk menyusahkan masyarakat, namun untuk kenyamanan bersama dan menjaga dari kemungkinan gelombang baru penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Musa Rajekshah usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Lilin Toba 2021 dan persiapan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Mapolda Sumut.

Rapat dipimpin Kapolda, Irjen. Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak ini juga diisi dengan simulasi pengamanan Nataru di pos pengamanan, Selasa (30/11/2021).

“Perlu kita sampaikan melalui media ke masyarakat, bahwa kehadiran aparat ataupun pemerintah ini bukan untuk menyusahkan tapi untuk menyampaikan memberitahukan agar tidak terjadi gelombang penyebaran Covid-19 lagi,” ujarnya.

Lanjut Ijeck, dalam menghadapi Nataru kali ini, pihaknya terus berusaha melakukan percepatan vaksinasi. “Vaksinasi tahap satu sudah mencapai 56 persen, dan tahap kedua sudah 44 persen. Ada 15 Kabupaten/Kota yang capaian vaksinnya sekitar 30-50 persen, diantaranya berada di Nias. Tapi ini segera kita atasi, kita kejar terus agar Nataru kali ini capaian vaksinasinya tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. R.Z. Panca Putra menambahkan hasil rapat tadi semua pihak telah siap untuk menghadapi pelaksanaan pengamanan Nataru, dan dengan ancaman Covid-19, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis dan kerjasama lintas sektoral yang kuat.

“Vaksinasi menjadi salah satu cara yang harus kita maksimalkan, yang kedua memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru ini harus kita sikapi dengan arif dan bijaksana. Kegiatan masyarakat yang tidak penting lebih baik kita sepakati untuk dilaksanakan di rumah saja kegiatan mudik kalau tidak penting tidak usah,” ujarnya.

Begitupun, lanjutnya, untuk menjaga kegiatan Natal dan Tahun Baru maka perlu dilakukan Operasi Lilin Toba tersebut. “Karena tidak bisa kita jaga sepenuhnya masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, kita melakukan berbagai langkah termasuk salah satunya adalah Operasi Lilin Toba dari tanggal 24 Desember sampai tanggal 2 Januari 2022,” katanya.

Pelaksanaan pengamanan, lanjutnya bertugas dalam rangka memastikan masyarakat yang lewat baik itu masuk ke Sumut maupun yang lewat antarkabupaten/kota dalam keadaan sehat dan sesuai dengan aturannya.

Persyararan Perjalanan saat Nataru

“Pertama harus membawa surat jalan, surat keterangan bebas atau positif Covid-19, menunjukkan bukti vaksin 1 dan 2. Untuk itu, lebih baik kita di rumah minimal kegiatan yang tidak penting. Rayakan Natal dan Tahun Baru dalam situasi yang lebih kondusif,” katanya.

Usai rapat, dilakukan simulasi aturan saat melintas pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 bertempat di halaman depan Aula Tribrata Mapolda Sumut. Dit Lantas Polda Sumut dalam simulasi tersebut mendirikan tenda pos pengamanan, vaksinasi, pemeriksaan swab antigen, serta menyiagakan satu unit mobil ambulans.

Setiap kendaraan yang melewati pos pengamanan akan dimintai oleh petugas menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui barcode aplikasi peduli lindungi yang telah disiapkan.

Pengemudi yang belum vaksin atau swab akan langsung dibawa ke tenda untuk diberikan suntik vaksin atau swab dan diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan. (R1)