Irjen Teddy Minahasa Tolak Diperiksa Ditnarkoba Polda Metro, Akan Sewa Pengacara Terkenal

Nasional1022 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kapolda Jatim yang belum sempat dilantik, Irjen Teddy Minahasa, menolak diperiksa Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Teddy juga menolak pengacara yang disiapkan.

Irjen Teddy Minahasa Putra yang belum sertijab sebagai Kapolda Sumbar ini akan menyewa pengacara sendiri usai menolak diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan, Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda karena menolak kuasa hukum yang telah disediakan Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen TM oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Patsus Divpropam Mabes Polri terpaksa dibatalkan hari ini Sabtu.

“Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan, karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya,” katanya.

Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa meminta pemeriksaan diundur atau dihentikan hari ini Sabtu (15/10). Dia akan menghadirkan pengacara yang dia tunjuk sendiri.

“Irjen TM meminta pemeriksaan ditunda Hari Senin dengan yang bersangkutan akan menggunakan pengacara sendiri,” katanya.

Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya pun mengakomodir permintaan Irjen Teddy Minahasa tersebut.

Penyidik selanjutnya akan memeriksa Teddy Minahasa pada Senin (17/10) awal pekan nanti.

Penanganan kasus narkoba Teddy Minahasa ini masih dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Saat ini Teddy sedang menjalani Patsus di Divisi Propam Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan kode etik dan profesi Polri (KKEP).

Irjen Teddy 3 Kali Tes Urine

Kapolri Jenderal Sigit menyebut Irjen Teddy sudah menjalani tiga kali tes urine usai ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya.

“Tes urine pada Irjen TM sudah dilakukan 3 kali tes. Hasilnya ada obat tertentu, bukan narkoba. Nanti tim dokter yang menjelaskan,” jelas Kapolri soal Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap kasus narkoba ini.

Versi Teddy Minahasa melalui klarifikasi yang beredar, dia sendiri mendatangi Divisi Propam Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra.

“Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” kata Irjen Teddy Minahasa ini dalam chat WA yang beredar. (R1/PojokSatu.id)