Jakarta, Karosatuklik.com – Sengkarut kasus Brigadir Yosua alias Brigadir J membuka mata publik terhadap sosok Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Selain menjadi polisinya polisi, Jenderal Sambo turut memiliki jabatan basah sebagai Kepala Satgassus (Kasatgassus) Merah Putih yang mengomandoi 439 anggota termasuk sejumlah Kapolda.
Mengurus perkara dengan nilai ekonomi tinggi dari narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, judi online hingga prostitusi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, keberadaan satgassus yang dibentuk pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah overlapping, cenderung jadi anak emas tetapi minim prestasi. Padahal, Polri telah memiliki satuan reserse maupun satuan kerja lainnya yang bisa dioptimalkan untuk menukangi kasus-kasus khusus atau yang menjadi atensi.
“Bidangnya isinya duit semua, psikotropika, narkotika, TPPU, dan korupsi. Ini atensi kasus besar yang bernilai ekonomis,” ujar Sugeng kepada Inilah.com, di Jakarta, Rabu (3/8/2022). “Kaitannya TPPU terkorelasi prostitusi, judi online,” lanjut Sugeng lagi.
Jabatan Kasatgassus tersebut, ujar Sugeng, tentu saja memengaruhi penanganan perkara Brigadir J yang tewas pada 8 Juli 2022 silam dan hingga kini timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit tak mampu menetapkan tersangka. Sugeng menilai hal itu wajar karena jajaran reskrim juga masuk dalam Satgassus Merah Putih.
Ketika ditanyai apakah Satgassus Merah Putih ini mengurus proyek-proyek gelap Polri, mengawal bisnis ilegal untuk kepentingan kelompok tertentu, Sugeng tidak bisa memastikannya. Namun hasil kasak-kusuk yang dilakukannya, tidak diketahui efektivitas satgassus dalam mengungkap perkara-perkara besar. “Kalah jauh kalau dibandingkan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), jika kita bicara pengungkapan perkara korupsi,” kata dia.
Dia juga mengakui ajudan Jenderal Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J, yang menurut Polri terlibat kontak senjata di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jaksel, merupakan anggota satgassus. Malahan, Kabareskrim duduk sebagai penasehat satgassus itu.
Pihak keluarga Brigadir J menolak skenario Polri yang menyebut Yosua tewas karena berupaya melecehkan Ny Putri Sambo, istri Ferdy Sambo. Apalagi sampai menodongkan senjata. Pihak keluarga, dalam audiensinya dengan Menko Polhukam Mahfud MD, siang tadi, menyampaikan secara terang-terangan keraguannya. Keluarga malah meyakini adanya upaya pembunuhan berencana.
Sugeng tidak mau menanggapi ketika disinggung apakah Brigadir J, yang menurut keluarga, beberapa kali memberi kode bakal dibunuh, memiliki informasi penting sehingga harus menemui ajal dengan cara tragis, “Saya tidak memiliki informasi soal itu. Yang jelas Brigadir J dan Bharada E masuk satgassus,” tuturnya.
Mahfud MD, seusai menerima keluarga Brigadir J di kantornya, tidak memberi ruang tanya jawab kepada wartawan. Dia hanya mengakui kasus tersebut tidak bisa dikategorikan kriminal biasa karena memiliki muatan politis. “Ada psiko-hirarki, ada juga psiko-politis nya,” jelas Menko Polhukam.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo tidak lagi menjabat Kasatgassus karena telah nonaktif sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kasatgassus merupakan jabatan tambahan Kadiv Propam.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” ujar Dedi. (Inilah.com)