Medan, Karosatuklik.com – Jalan sepi Bupati Karo Terkelin Brahmana di penghujung masa jabatannya memperjuangkan jalan alternatif Kabupaten Karo – Deli Serdang mendapat apresiasi dari masyarakat Deli Serdang.
Hal itu terungkap saat Gubernur Propinsi Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyetujui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang membelah jalan alternatif Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo – Desa Rumah Liang (Liang Pematang) Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang untuk diteruskan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan menyampaikan salam dan apresiasi masyarakat Deli Serdang. “Masyarakat saya menyampaikan apresiasinya kepada Bapak Bupati Karo Terkelin Brahmana yang nota bene dikenal gigih sejak awal hingga di penghujung masa tugasnya sebagai Bupati Karo memperjuangkan jalan alternatif Kabupaten Karo – Deli Serdang, ini pesan masyarakat saya,” kata Ashari Tambunan di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Selasa sore (23/2/2021).
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, menyatakan sangat senang dengan pertemuan ini, dimana akhirnya Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi menyetujui memfasilitasi ke Kementerian LHK di Jakarta, ini sungguh kami apreisasi.
“Dimulai sekitar tiga (3) tahun lalu, begitu panjangnya proses pembukaan jalur alternatif ini, yang pada zaman dahulu dikenal juga sebagai “jalur perlanja sira” hari ini sudah menunjukkan titik terang.”
“Rasa lelah berganti gembira, walupun Saya menjelang purna tugas sebagai Bupati Karo, namun dengan penjelasan Gubsu tadi, kita yakin Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) disetujui Menteri LHK.
Otomatis jalan alternatif ini akan segera terwujud, terlebih lagi Jalan Letjen Djamin Ginting Medan – Berastagi sudah tidak layak lagi sebagai jalan utama mengingat seringnya macat parah,” kata Terkelin Brahmana
“Masyarakat karo dan masyarakat deliserdang akan mengulangi masa lampau semasa ada jalan eksisting ” pelanja sira” kala itu, berbudaya saling kunjung silaturahmi. Dengan terhubungnya akses jalan ini maka suatu kegembiraan bagi kedua masyraakat akhirnya terwujud. Jelasnya
Tentunya hal ini patut disambut gembira, dimana diketahui, masyarakat Karo dan masyarakat Langkat maupun Deli Serdang akan mengulangi masa lampau semasa ada jalan eksisting “pelanja sira” kala itu, saling bersilaturahmi. Dengan terhubungnya ke dua akses jalan ini kesannya mengulang ingatan ke tempo dulu.
Dengan telah dibukanya jalan alternatif Kabupaten Karo – Langkat yang sekarang sudah ramai dilintasi baik siang maupun malam hari, akan menyusul jalan alternatif Kabupaten Karo – Deli Serdang tentunya akan berdampak sangat positif bagi Kabupaten Karo.
Mengingat selama ini, begitu besar dampak kerugian ekonomi akibat kemacetan parah yang sering terjadi di Jalan Letjen Djamin Ginting Medan – Kabanjahe. Sektor pertanian dan pariwisata paling terpukul setiap terjadi kemacetan, belum lagi sektor lainnya yang semuanya mengalami kerugian cukup besar.
Berdasarkan catatan Redaksi Karosatuklik.com, sebelum dokumen permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dibawa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senen (25/1/2021) lalu, di Lantai Dua Kantor Bupati Deliserdang, Jalan Negara No 1 Lubuk Pakam, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan Bupati Karo Terkelin Brahmana telah melakukan kesepakatan penandatanganan bersama terkait permohonan IPPKH Jalan alternatif Kabupaten Karo – Deli Serdang.
Bahkan jauh sebelumnya atau sekitar 3 tahun lalu, Bupati Karo Terkelin Brahmana telah melakukan survei dan melakukan pertemuan dengan warga Desa Rumah Liang Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.
Setelah pertemuan itu, Pemkab Karo langsung start aktion di lapangan dengan membuka akses jalan alternatif sepanjang lebih kurang 5,2 Km dengan lebar 12 meter yang dikerjakan dengan anggaran APBD Tahun Anggaran 2018 melalui TMMD Kodim 0205/TK di wilayah Kabupaten Karo, namun terbentur kawasan hutan hingga akhirnya terhenti.
Selain memperpendek jarak tempuh ke Bandara KNIA di Deli Serdang, jalan alternatif itu juga akan memunculkan simpul-simpul ekonomi kreatif baru disamping memberi dampak positif bagi sektor pertanian dan pariwisata ke dua daerah, khususnya dalam memajukan memajukan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) super perioritas Danau Toba.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Karo, diantaranya menyurati Kementerian LHK di Jakarta sesuai surat Bupati Karo nomor :050/0217/Bappeda/2018 tanggal 24 januari 2018, sedangkan ke Gubsu sesuai dengan surat nomor :050/0655/Bappeda/2019 tanggal 20 Februari 2019. Dan terakhir, kesepakan Bupati Karo dan Bupati Deli Serdang disetujui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. (R1)