Jelang Pemilu 2024, Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP Warga Binaan

Karo1716 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Jelang Pemilu serentak 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut kembali gelar Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi Warga Binaan.

Perekaman e-KTP tersebut terselenggara berkat kolaborasi dan kerjasama dengan Disdukcapil Kabupten Karo dan dilaksanakan di Ruang Humas Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Rabu (30/8/2023).

Turut hadir, Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, SH, MH, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Sastra Barus dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, SE, MSi.

Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Disdukcapil atas tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik, ucapnya.

“Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi Warga Binaan ini merupakan upaya kita untuk memastikan Warga Binaan memperoleh hak suara pada Pemilu Tahun 2024 nanti, sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ungkap Chandra Syahputra Tarigan.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo, Susy Iswara mengatakan setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan mempunyai hak dalam hal memilih di Pemilu atau Pilkada.

“Salah satu syarat memilih yaitu sudah memiliki KTP Elektronik, itulah tugas Disdukcapil dalam perekaman KTP elektronik ini untuk memenuhi hak setiap warga negara khususnya di Rutan Kabanjahe,” terangnya.

Tampak sejumlah Warga Binaan secara tertib bergantian melakukan perekaman KTP Elektronik dengan dibantu oleh Petugas Disdukcapil dan Petugas Rutan Kabanjahe.

Perekaman KTP Elektronik Bagi 110 WBP

Chandra Syahputra Tarigan, menambahkan bahwasannya jumlah warga binaan yang melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 110 orang dan akan dilaksanakan secara bertahap.

Ia berharap sinergitas yang telah terjalin sangat baik dengan Disdukcapil Kabupaten Karo dapat menjadi semakin baik dan harmonis untuk kedepannya, imbuh Karutan Kabanjahe.

Sekedar mengingatkan kembali, dalam rangka memenuhi hak kependudukan Warga Binaan, Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kabupaten Karo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (07/03/2023) lalu.

Berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, SE, MSi, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, SH memenuhi undangan pelaksanaan penandatanganan MoU dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Karo.

Turit hadir mendampingi Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Sastra Barus beserta Staf. (R1)

Berita Terkait:

  1. Penuhi Hak Identitas WBP, Rutan Kabajahe – Disdukcapil Pemkab Karo Tandatangani MoU
  2. Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Pemilu 2024, Kepala Rutan Kabanjahe Gelar Rakor Dengan Dinas Dukcapil Karo
  3. Kado HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78: 483 WBP Rutan Kabanjahe Mendapat Remisi, 29 Orang Langsung Menghirup Udara Segar
  4. Dewan Pers Ajak Insan Pers Wujudkan Pemilu Damai, Ini Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
  5. Pelanggaran Pemilu: Jenis-jenis, Pencegahan dan Penanganannya