Jelang Pilkada, Terkelin Brahmana Ingatkan ASN Pemkab Karo Jaga Netralitas

Berita1260 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diminta menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada, yang akan berlangsung tanggal 9 Desember 2020.

Hal itu dikatakan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH ketika dimintai wartawan tanggapannya terkait pengawasan dan netralitas ASN di lingkup Pemkab Karo pada Pilkada 2020, Senin petang (21/09/2020) di Kabanjahe.

Bupati mengingatkan, pengawasan kepada ASN, sangat ketat sekali. Tidak hanya dari Bawaslu dan jajarannya, banyak pihak yang mengawasi netralitas ASN. Jangankan mengomentari, me-like saja di media sosial tidak boleh, maka itu harus dihindari.

”Saya ingatkan kepada semua ASN, mari kita patuhi aturan-aturan terkait dengan Pilkada, terutama menyangkut netralitas ASN tersebut,” tegasnya.

Di saat yang sama, Bupati berharap kepada anggota Korpri Pemkab Karo harus menjadi motor penggerak penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus, demi suksesnya Pilkada serentak 2020 di daerah itu.

Pemerintah Kabupaten Karo gelar upacara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Kantor Bupati beberapa waktu lalu. karosatuklik.com/robert tarigan

“Paling penting dan utama adalah harus netral, netral, dan netral. Tidak sembarangan membuat komentar atau status di media sosial yang mengakibatkan pelanggaran netralitas ASN,” kata Terkelin Brahmana.

Meski demikian, Bupati menghormati hak individu untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati. Yang penting, selesaikan tugas masing-masing sebagai ASN, fokus melayani rakyat. “Nanti mereka juga memiliki hak untuk memilih pada waktunya,” sebutnya.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam siaran persnya, menegaskan, netralitas ASN adalah salah satu faktor penentu dalam kualitas demokrasi dan kontestasi Pilkada 2020, sehingga perhatian terkait netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas, jelasnya.

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pemungutan suara awalnya direncanakan digelar 23 September 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. (R1)