JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025

Catatan Redaksi2438 Dilihat

Jakarta,Karosatuklik.com – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK dan jurnalis korban pengeroyokan Muhammad Rifki Juliana mendapatkan Anugerah Dewan Pers 2025 dalam acara penganugerahan yang digelar Dewan Pers di Balai Kota Jakarta, Rabu malam (10/12/2025).

Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2025 Maha Eka Swasta mengatakan penganugerahan itu adalah bentuk penghargaan bagi tokoh dan insan pers yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemerdekaan pers, kemanusiaan, dan profesionalisme jurnalistik di Indonesia.

“Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bahwa kerja-kerja jurnalistik, kemanusiaan, dan perdamaian adalah satu nafas yang sama, menjaga martabat manusia dan demokrasi di negeri ini,” kata Maha Eka.

Dia menjelaskan bahwa Rifki Juliana mendapatkan anugerah Penghargaan Wartawan Tangguh sebagai wartawan yang menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas jurnalistik, tetapi masih tetap setia dengan profesinya.

Kemudian, Jusuf Kalla yang menerima penganugerahan kedua, mendapatkan Penghargaan Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian.

Dia menjelaskan bahwa Dewan Pers melihat sikap hormat dan konsisten dari JK terhadap profesi wartawan serta kemerdekaan pers. JK juga dinilai juga menjunjung tinggi pentingnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan peran Dewan Pers sebagai penyelesai sengketa pers.

Pandangan itu, kata dia, sangat sejalan dengan semangat menjaga kemerdekaan pers di era reformasi.

“Selama ini beliau (JK) dikenal juga sebagai tokoh perdamaian dan kemanusiaan. Hal tersebut bisa dilihat dari proses perdamaian di Aceh dan Poso,” kata dia.

Penganugerahan ketiga diberikan kepada almarhum Jakob Oetama yang mendapat Penghargaan Tokoh Pers. Menurut dia, Jakob Oetama adalah sosok jurnalis kawakan yang memperkenalkan filosofi jurnalisme bijak, hati-hati, dan humanis.

Menurut dia, Jakob menganggap pers bukan hanya sebagai penyampai fakta, tetapi juga penjaga nalar publik dan menempatkan integritas yang diiringi dengan empati.

“Bagi banyak wartawan yang menilainya bukan sekadar pemimpin, ia adalah guru serta teladan tentang bagaimana jurnalisme harus dijalankan: akurat, penuh kehati-hatian, dan rasa tanggung jawab kepada publik,” kata dia.

Dia menjelaskan bahwa proses pemilihan dilalui melalui musyawarah sembilan anggota Dewan Pers pada awal Oktober 2025 serta melalui rembuk bersama konstituen Dewan Pers. Dari proses itu, terpilih tiga figur yang dinilai paling layak menerima penghargaan pada malam ini.

Terima Anugerah Dewan Pers, JK Ungkap Perlakukan Jurnalis Merdeka

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla alias JK mengungkapkan bahwa dirinya kerap memerdekakan jurnalis ketika dirinya menjabat, setelah menerima Anugerah Dewan Pers 2025.

Saat itu, kata dia, pemerintah tidak sama sekali membatasi kemerdekaan pers, bahkan setiap Jumat dirinya selalu menggelar konferensi pers yang bebas bagi jurnalis untuk bertanya apapun.

“Apa saja pertanyaan silakan, dan tidak ada sensor, tidak ada off the record, tanya apa saja. Dan bagi saya itu kemerdekaan pers sebenarnya,” kata JK saat menyampaikan sambutan dalam Anugerah Dewan Pers 2025 yang digelar Dewan Pers di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.

Namun dalam kondisi saat ini, dia menilai masih ada kemerdekaan pers tetapi pers sendiri yang mengurangi kemerdekaannya untuk kepentingan iklan, meski kini iklan pun susah didapatkan.

Di sisi lain, dia pun menilai bahwa kondisi media massa saat ini sudah berubah dibandingkan masa silam. Pasalnya, kata dia, saat ini berita dari media massa sangat banyak dan mudah untuk dilihat.

Semua orang, kata dia, bisa tiba-tiba menjadi pembuat berita akibat kemajuan teknologi yang terjadi. Di sisi lain, dia pun mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang menganugerahkan penghargaan kepada dirinya.

Adapun Jusuf Kalla yang menerima penganugerahan Penghargaan Tokoh Kemanusiaan dan Perdamaian.

Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2025 Maha Eka Swasta menjelaskan bahwa Dewan Pers melihat sikap hormat dan konsisten dari JK terhadap profesi wartawan serta kemerdekaan pers. JK juga dinilai juga menjunjung tinggi pentingnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan peran Dewan Pers sebagai penyelesai sengketa pers.

Pandangan itu, kata dia, sangat sejalan dengan semangat menjaga kemerdekaan pers di era reformasi.

“Selama ini beliau (JK) dikenal juga sebagai tokoh perdamaian dan kemanusiaan. Hal tersebut bisa dilihat dari proses perdamaian di Aceh dan Poso,” kata Maha Eka. (Ant)