Kapolda Metro: Ada Pidana di Kasus Kerumunan Akad Nikah Petamburan

Berita, Nasional981 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran angkat bicara soal kerumunan massa di acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Fadil Imran menyebut pihaknya menemukan dugaan pidana dalam kasus kerumunan tersebut.

“Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini naik sidik (penyidikan),” kata Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Fadil Imran belum memerinci lebih jauh terkait langkah yang akan diambil polisi ke depan terkait kasus tersebut. Namun dia memastikan semua pihak yang berkepentingan terkait kegiatan itu akan dipanggil polisi.

“Semua pihak yang dipandang perlu dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Fadil.

Polda Metro Jaya sendiri sejak Selasa (17/11) telah melakukan undangan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait kerumunan massa dari acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan yang terjadi pada Sabtu (14/11). Polisi kemudian membagi undangan saksi tersebut ke dalam tiga kelompok.

Tiga kelompok tersebut mulai pejabat DKI Jakarta, penyelenggara acara, hingga saksi-saksi tamu yang hadir dalam acara tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi orang pertama yang datang untuk dilakukan klarifikasi pada Selasa (17/11).

Anies dimintai klarifikasi selama 6 jam dengan total dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Anies menyebutkan jawaban yang dia berikan mencapai 23 halaman jawaban.

Besok harinya, giliran ketua panitia acara Maulid Nabi SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Syihab, Haris Ubaidillah, yang menjalani klarifikasi polisi pada Rabu (18/11). Haris diklarifikasi selama 14 jam dengan 37 pertanyaan yang dilontarkan penyelidik.

Pada Senin (23/11), Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria yang memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Usai diperiksa selama 8 jam, Riza mengatakan telah menjawab 46 pertanyaan yang diberikan oleh penyelidik.

“Hari ini saya sudah diterima untuk menyampaikan klarifikasi. Semua pertanyaan saya jawab apa adanya, tidak ada ditambah dan dikurangi sesuai dengan fakta data yang saya ketahui. Dalam pelaksanaannya dari jam 11 lewat sampai jam 19, kurang-lebih 8 jam,” kata Riza kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11).

Selain Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta serta ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq, sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.

Beberapa saksi tersebut mulai Kasatpol DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, Camat Jakarta Pusat, Camat Tanah Abang, Kadinkes DKI Jakarta, hingga Senior Manager Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno-Hatta. (Dtc)