Kapolres Tanah Karo Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang KPUD Karo

Karo2356 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA melakukan pengecekan dan pengamanan proses pelipatan suara Pemilu 2024, yang dimulai pada Selasa (9/1/2024).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA diterima Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH dan jajaran.

Untuk memastikan keamanan selama proses pelipatan, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengecek langsung di Gudang KPUD Karo di Jalan Letnan Mumah Purba, Kabanjahe.

Seperti diketahui Gudang Logistik KPUD Karo adalak eks Bioskop Milala yang sekitar tahun 80-an menjadi idola masyarakat Kabupaten Karo menikmati hiburan film di bioskop.

Pada proses pelipatan ini, dilakukan tahapan berupa sortir dan pelipatan surat suara dengan jumlah target sortir dan pelipatan surat suara sebanyak 200.000 (Dua ratus ribu ) surat suara. Pelipatan surat suara ini dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat lokal di gudang logistik.

Adapun jenis surat suara yang akan dilipat, surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mendapat bayaran (80 perak) per lembar surat suara, surat suara DPD RI (150 perak) per lembar surat suara, surat suara DPR RI (150 perak). Kemudian surat suara DPRD Propinsi (150 perak), dan surat suara DPRD Kabupaten (150 perak) per lembar.

Pada kesempatan ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman didampingi Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH, mengatakan pihaknya selaku tim pengamanan memberikan pelayan maksimal di Gudang KPUD Karo, terlebih di dalam proses pelipatan surat suara.

“Kita tadi sudah cek langsung situasi di Gudang KPUD Karo, mulai dari keamanan logistik sampai proses pelipatan surat suara,” kata Kapolres.

Dalam memberikan pelayanan di proses pelipatan surat suara ini, Polres Tanah Karo mengerahkan sebanyak 13 personil. Adapun penempatan personel ini dilakukan untuk memastikan keamanan di Gudang Logistik KPUD Karo, dan menghindari adanya hal yang tidak diinginkan terlebih yang dapat merusak kondisi logistik.

Dalam pelaksanaan pengamanan, menurut AKBP Wahyudi, petugas melakukan pengawasan secara ketat, mulai dari penyortiran surat suara hingga memastikan tidak adanya kertas suara yang rusak. “Selain itu, juga pengamanan dan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap tata tertib penyortiran pelipatan surat suara Pemilu 2024,” tegasnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH, mengatakan, sebelum pelaksanaan sortir lipat surat suara, KPU membekali tenaga sortir lipat tentang tata cara sortir lipat melalui penjelasan langsung. Dan hal tersebut telah sesuai Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.

“Sebelum disortir dan dilipat, kami briefing dulu seluruh warga tentang bagaimana cara mensortir dan melipat surat suara. Termasuk apabila ditemukan surat suara dalam keadaan rusak atau tidak sesuai,” katanya. (R1)