Jakarta, Karosatuklik.com – Listyo Sigit Prabowo buka suara perihal Ismail Bolong yang dua kali mangkir dalam pemeriksaan soal kasus tambang ilegal Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pelacakan terhadap keberadaan mantan anggota Polresta Samarinda itu tengah berlangsung.
“Bareskrim dari Ditipidter dan Polda Kaltim saat ini masih terus melakukan pencarian,” kata Listyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (2/12/2022).
Dia menjelaskan, sudah ada perkembangan lanjutan setelah keluarga Ismail Bolong menjalani pemeriksaan, Kamis (2/12/2022). Namun, Listyo tidak memerinci perihal perkembangan yang dia maksud.
“Kemarin pemeriksaan terhadap keluarganya. Saya kira mungkin tentu ada progres lagi,” kata dia menambahkan.
Setoran ke Kabareskrim
Sebelumnya, beredar video saat Ismail Bolong mengungkapkan pengakuannya perihal tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Keuntungan yang diperoleh Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar per bulannya. Keuntungan itu didapat sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Selama melakukan pengepulan konsesi batu bara ilegal, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Komjen Agus Andrianto. Koordinasi diduga untuk melindungi aktivitas penambangan tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” sebut Ismail.
Video Klarifikasi
Namun, selang beberapa waktu kemudian, Ismail membuat video bantahan. Dia mengklarifikasi dan membuat permohonan maaf kepada Kabareskrim atas berita yang banyak beredar.
Ismail mengaku diperiksa pada Februari 2022 oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri yang beberapa kali mengontak. Lantas tim dari Paminal datang ke Mapolda Kaltim untuk memeriksanya dan memaksa untuk membacakan testimoni yang ditulis dalam secarik kertas.
Sementara, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan turut bersuara atas kisruh testimoni itu. Keduanya menegaskan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong dilakukan secara ketentuan dan dalam pemeriksaannya, Propam Polri juga telah memeriksa Kabareskrim. Namun, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah testimoni Ismail Bolong. Ia menuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan sebagai sosok pandai merekayasa kasus.
Tersangka
Polri sendiri sudah menetapkan tersangka terkait kasus tambang ilegal batu bara tersebut. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, satu tersangka itu merupakan kolega Ismail Bolong.
Dengan begitu, status kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, Pipit masih enggan membeberkan identitas dari tersangka. Ia pun juga tidak membuka alasan Polri menetapkan status tersangka kepada kolega Ismail. (R1/Inilah.com)