Kapolsek Medan Baru Klaim Kasus Pencurian, Pungli, Geng Motor Hingga Pemerasan Diawali Narkotika

Medan, Sumut1145 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Kapolsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, di Jalan Sei Blutu Gg Pansel, Kota Medan, Minggu (06/2/2022).

Kegiatan yang berlangsung dengan mengedepankan Protokol Kesehatan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumut Pdt Berkat Kurniawan Laoli S.Pd, Anggota DPRD Provinsi Sumut dr. Tuahman Franciscus Purba, M.Kes Sp, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik SH MH, Lurah PB Selayang I Iskandar Barus serta beberapa tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik SH MH yang mewakili Kapolsek menyampaikan pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Baru tidak memiliki kemampuan berdiri sendiri untuk memberantas kasus narkoba tanpa adanya bantuan dari masyarakat.

“Kami sangat berharap dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama memberantas peredaran narkotika, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama, mengingat kasus narkoba sudah sangat meresahkan dan kasus kasus lain juga muncul banyak diawali dengan kasus narkoba, seperti pencurian pagar, pencurian kabel,” kata AKP Martua Manik SH MH.

Untuk itu, lanjut Kanit Reskrim berharap kepada warga masyarakat untuk memberikan informasi apabila di lingkungan sekitar ada peredaran narkotika.

“Jika melihat peredaran gelap dan penyalah gunaan narkotika, jangan takut dan segan untuk melaporkan ke petugas kepolisian. Kami dari Polsek Medan Baru akan menindak tegas para pelakunya, tanpa tebang pilih,” tegas AKP Martua Manik.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menambahkan di 3 kecamatan wilayah hukum Polsek Medan Baru yang mendominasi tindak pidana mayoritas narkotika.

“Dimana setelah kita lakukan penindakan yang bersangkutan itu pernah mencuri, melakukan pungli, memeras orang, ikut geng motor, semua itu diawali dengan narkotika,” simpul Kompol Fathir. (R1)