Kasus STIP, Polisi Sinkronkan Keterangan Saksi dan Bukti

Nasional2245 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Polisi terus melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Saat ini Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan sinkronisasi keterangan ahli, saksi dengan bukti yang ada.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, hal ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Namun, nantinya dilihat dari fakta-fakta yang ditemukan.

“Ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati. Jadi kita melibatkan secara komprehensif juga, ada pembuktian dari ahli kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi,” ujar Gidion saat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/5/2024).

Saat ini Polisi telah memeriksa sebanyak 36 orang saksi untuk menyocokan dengan CCTV di sekolah tersebut. Diantaranya, pengawas kampus, rekan-rekan pelaku dan korban, serta pihak klinik.

“Yang kita minta keterangan sekitar 36 orang lalu kita terus sinkronisasi keterangan saksi dengan CCTV dengan alat bukti yang lain. Kalau nanti kemudian ada perubahan itu, bukan tendensi apa-apa ya, tapi karena memang kebutuhan penyidikan,” ucap Gidion.

Saat ini, Gidion memastikan belum ada tersangka baru dalam kasus STIP yang menyedot perhatian publik ini. Dalam prosesnya, polisi juga melibatkan ahli dan meminta pendampingan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Gidion memastikan, ada atau tidaknya peluang tersangka baru, akan terlihat dari sinkronisasi dalam proses penyidikan tersebut. Rencananya, polisi akan kembali melakukan gelar perkara kasus STIP pada hari ini. (KBRN)