Salak, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaui Inspektorat Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara dalam pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat yang berlangsung di Bale Sada Arih, Selasa (5/4/2022).
Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara di Kabupaten Pakpak Bharat dihadiri Bupati Franc Bernhard Tumanggor, Wakil Bupati DR. Mutsyuhito Solin, M.Pd, Kajari Dairi Chandra Purnama SH, MH, Pj. Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd.MM, Inspektur Pakpak Bharat Sumantri Bancin, SE, MM, serta seluruh Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kejaksaan Negeri Dairi yang tertuang dalam MoU Nomor: 0516/Mou.1215.013/Vi/2021 dan Nomor: Mou-01/L.2.20/G/06/2021 Tanggal 8 Juni 2021 Tentang Penanganan Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama ini bertujuan menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) baik diluar maupun didalam Pengadilan yang meliputi, pemberian bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pertimbangan hukum terhadap masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan masalah hukum lainnya sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Pencerahan fungsi lain Jaksa di bidang Perdata dan TUN
Dalam paparannya, Kajari Dairi menyampaikan terdapat fungsi lain Jaksa khususnya di bidang Perdata dan TUN. Fungsi tersebut yakni Datun dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan melalui pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hukum lain bagi Instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan, terang Chandra Purnama.
Bupati Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi yang membawahi wilayah hukum Kabupaten Pakpak Bharat atas terlaksananya acara ini, lanjutnya.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik diluar maupun didalam pengadilan yang dihadapi atau yang di perkirakan akan dihadapi oleh OPD di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat,” sebut Bupati.
“Saya berharap kepada yang hadir saat ini agar memanfaatkan momentum ini, tujuannya agar ada penjelasan dan pegangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam proses pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil sosialisasi tersebut,” pesan Franc.
Surat Kuasa Khusus
Sementara itu, Inspektur Pakpak Bharat Sumantri Bancin, dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa perkembangan dan progres penyelesaian Surat Kuasa Khusus (SKK) Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Jaksa Pengacara negara yang dinilai mengalami percepatan penyelesaian yang cukup signifikan.
Selesai acara sosialisasi, Bupati Pakpak Bharat, Wakil Bupati, Kajari Dairi, Pj Sekda dan para pimpinan OPD melaksanakan acara berbuka puasa bersama di Pendopo Bupati Pakpak Bharat. (R1)