Kemendagri Dorong Penerapan Demokrasi Desa Berbasis e-Voting

Berita, Politik1871 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Inti Konten Indonesia menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik Voting”.

Acara yang dilaksanakan pada Rabu (22/9/2021) dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo.

Dalam sambutannya, Yusharto mengatakan, tujuan dari webinar adalah mendorong penerapan demokrasi berbasis teknologi informasi atau e-Voting sebagai alternatif bagi pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud mekanisme pemungutan suara dalam Pilkades serentak yang lebih efektif, efisien, dan meminimalisir sengketa.

Tak hanya itu, ia juga menyebut, webinar nasional ini penting dalam rangka membangun sinergisitas antara Kemendagri, Kementerian/Lembaga terkait, dan Pemerintah Daerah, termasuk dalam menyukseskan Pilkades di tengah pandemi.

“Webinar ini penting guna menentukan langkah serta tindakan stategis serta menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 dan 2022 yang aman dan bebas Covid-19, salah satunya dengan penerapan Pilkades dengan metode e-voting,” kata Yusharto Huntoyungo.

Yusharto mengatakan berdasarkan data, dalam kurun waktu tahun 2013-2020 terdapat 23 kabupaten, terdiri dari 1.572 desa yang telah melaksanakan Pilkades secara e-voting. Hal ini dapat dijadikan percontohan bagi Pemerintah Daerah yang akan melaksanakan Pilkades serentak secara e-voting pada tahun 2021 dan 2022.

Keberadaan e-voting dinilai memiliki banyak keunggulan, di antaranya keamanan yang sudah terjamin, memberikan efektivitas dan efisiensi waktu terhadap penghitungan suara, serta aspek pembiayaan untuk jangka panjang (1 periodisasi atau 3 gelombang) yang lebih efisien karena peralatan e-voting dapat menjadi aset jangka panjang.

Keunggulan lainnya, lanjut Yusharto, adalah mengurangi kejadian surat suara rusak atau tidak sah, meminimalisir hasil perbedaan penghitungan suara dengan saksi, menjamin transparansi, akuntabilitas dan kecepatan bagi publik dalam mengakses hasil pemilihan serta lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas suara.

Webinar tersebut diisi oleh pemaparan dari sejumlah panelis, yaitu, Kepala Program Pemilu Elektronik Nasional BRIN, Andrari Grahitandaru, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Ditjen Bina Pemdes, Achmad Rizki Rifani, Direktur Inti Konten Indonesia Yudi Limbar dan Mantan Kepala Bidang Bina Desa DPMD Kabupaten Situbondo Yogie Krispian Sah. (R1/BeritaSatu)