Kemenkes Masih Investigasi Puluhan Kasus Perundungan pada Calon Dokter Spesialis di RS

Kesehatan321 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membocorkan tiga rumah sakit yang sudah kena tegur terkait kasus perundungan pada calon dokter spesialis atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Namun, selain tiga rumah sakit itu, masih ada kasus perundungan yang terjadi di rumah sakit lainnya dan berada dalam tahap investigasi.

Inspektur Jenderal Kemenkes RI, Drg Murti Utami, MPH mengungkapkan bahwa totalnya hingga Selasa, 15 Agustus 2023, ada 91 aduan terkait perundungan pada calon dokter yang masuk ke pihak Kemenkes RI.

“Belum sampai satu bulan, kami sudah menerima 91 pengaduan perundungan di kanal laporan Kemenkes,” ujar Murti saat konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 17 Agustus 2023.

“Data sampai 15 Agustus jam 04.00 sore kemarin, ada 44 laporan dugaan perundungan terjadi di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan,” sambungnya.

Aduan Perundungan pada Kemenkes

Murti menambahkan, dari 91 laporan yang masuk, ada pula laporan dari rumah sakit umum di daerah, rumah sakit universitas, hingga rumah sakit swasta.

“17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi, dan 6 laporan dari rumah sakit milik universitas. Serta, terakhir adalah laporan dari 1 rumah sakit TNI Polri, dan 1 laporan di rumah sakit swasta,” kata Murti.

Merujuk pada laporan itu, Murti menuturkan jikalau sebanyak 44 laporan sudah ada yang selesai divalidasi. Sedangkan, masih ada pula puluhan lainnya yang masih dalam tahap investigasi.

“Inspektorat Jenderal telah lakukan validasi terhadap 44 laporan, dan sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit dan kita nyatakan sudah selesai dilakukan investigasi,” ujar Murti.

3 Rumah Sakit yang Sudah Kena Tegur Kemenkes

Sejauh ini, ketiga rumah sakit yang sudah selesai divalidasi adalah RS Cipto Mangunkusumo, RSUP Hasan Sadikin, dan RSUP Adam Malik.

Ketiganya sudah diberikan teguran oleh Kemenkes RI dan diminta menyelesaikan menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya dalam kurun waktu tiga hari.

Sementara, sisa laporan perundungan yang terjadi di rumah sakit yang dikelola Kemenkes RI lainnya tengah dalam tahap investigasi.

“32 laporan (sisa dari 44) yang terjadi di 8 rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan sedang dalam proses investigasi,” kata Murti.

Jenis Perundungan yang Terjadi pada Calon Dokter Spesialis

Lebih lanjut Murti menjelaskan soal apa-apa saja jenis perundungan yang terjadi. perundungan yang terjadi pada para peserta PPDS terbagi menjadi beberapa bentuk. Mulai dari yang melibatkan uang hingga waktu kerja di luar batas.

“Saya perlu sampaikan di sini bahwa mayoritas pelaporan yang kami terima terjadi adanya perundungan berupa permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan atau penelitian yang tidak seharusnya dilakukan, dan tugas-tugas lain termasuk adanya waktu jaga berlebihan di luar batas wajar,” ujar Murti.

Seperti diketahui, laporan perundungan yang masuk tidak hanya terjadi pada rumah sakit yang dikelola Kemenkes RI. Maka, Murti menjelaskan jikalau laporan itu akan tetap dibantu proses pengaduannya.

Perundungan yang Dilaporkan pada Kemenkes

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa ketika ditelusuri, ditemukan adanya bukti perundungan yang tak sedikit.

Mulai dari kata-kata yang kasar hingga ada buku panduan khusus dan tidak ada hubungannya dengan pendidikan para peserta PPDS.

“Kata-kata yang sangat kasar, ngomong mengenai binatang ke anak-anak. Ada kata-kata yang sangat rasialis,” kata Budi menjelaskan contoh perundungan yang terjadi pada para calon dokter spesialis.

“Malah juga ada buku panduan yang harus diikuti, apa yang di situ menurut kami tidak pantas dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan pendidikan,” sambung Budi. (Liputan6.com)