Kemenko Polhukam Gelar Rapat Perdana Satgas Pemberantasan Judi Online

Catatan Redaksi1662 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat pada Rabu (19/6/2024).

Dilansir dari Beritasatu.com, rapat perdana dipimpin langsung Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Rapat dimulai pukul 14.42 WIB.

Pertemuan ini menjadi rapat pertama dari Satgas Judi Online yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (14/6/2024). Hal ini menjadi langkah tegas dari pemerintah untuk memberantas maraknya judi online yang berdampak buruk bagi masyarakat.

Selain itu, Satgas Judi Online yang berkantor di Kemenko Polhukam akan bertugas hingga Desember 2024. Namun, apabila dibutuhkan, satgas dapat diperpanjang melalui surat keputusan presiden (keppres).

Hingga saat ini, rapat Satgas Judi Online yang digelar di Gedung A Lantai 6 Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, masih berlangsung.

Kompolnas Ingatkan Anggota Polri Tidak Jadi Beking Judi Online

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan kepada anggota Polri agar tidak menjadi beking atau pemain judi online. Polri saat ini sedang gencar melakukan pemberantasan judi online.

“Jangan ada anggota Polri yang coba-coba jadi beking atau pemain judi online karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Menurut Poengky, apabila ada anggota yang coba-coba menghambat maka pihaknya akan mendorong pengawasan melekat atasan diperketat. Selain itu, pengawas internal Polri juga diminta untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan.

Poengky optimistis pembentukan Satgas Judi Online akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antarkementerian atau lembaga dalam memberantas judi online.

“Termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, penyelidikan penyidikan melalui Reskrim, serta kerja sama police to police dan transnational crime melalui Bareskrim dan Hubinter,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat (14/6/2024). (R1/BeritaSatu)