Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM mulai menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis hak asasi manusia. Langkah ini digagas sebagai wujud sinergi penyelesaian agraria yang adil, inklusif, dan lintas sektor.
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyampaikan komitmen penguatan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM secara konkret. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Komnas HAM, Senin (7/7/2025), di Jakarta.
Ia menilai penyelesaian konflik pertanahan tidak bisa dilakukan hanya oleh Kementerian ATR/BPN sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
“Kami terbuka menyambut inisiatif Komnas HAM menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria,” ujar Ossy. Ditekankan, pentingnya menyatukan langkah antar pemangku kepentingan.
Konflik agraria dinilai berkaitan erat dengan kawasan hutan, tata ruang, lingkungan, dan proses hukum. Karena itu, roadmap perlu melibatkan semua pihak lintas sektor.
“Spirit kami, roadmap ini bukan sekadar dokumen. Tapi harus menjadi aksi nyata demi masyarakat,” ucapnya.
Ketua Komnas HAM Anies Hidayah menegaskan, pendekatan berbasis HAM harus menjadi landasan utama penanganan konflik agraria. Menurutnya, persoalan tanah menyangkut langsung pada hak hidup masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Ini bukan cuma soal administrasi tanah. Tapi soal keadilan dan kepastian hukum atas sumber hidup mereka,” katanya.
Komnas HAM mendorong penyelesaian agraria dilakukan secara komprehensif dengan koordinasi lintas lembaga.
Sinergi ini diharapkan mempercepat penyelesaian yang selama ini berlarut di berbagai daerah.
Peta jalan bersama akan menjadi pedoman pembagian peran antar lembaga. Diharapkan muncul kesepahaman dalam penanganan kasus di lapangan.
Wamen Ossy didampingi Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance Adjie Arifuddin. Turut hadir pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN dan jajaran Komnas HAM. (KBRN)
Baca Juga:
