Binjai, Karosatuklik.com – Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kota Binjai akan mengoptimalkan penegakan protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat kerumunan warga.
Upaya yang akan dilakukan diantaranya, larangan masuk area Lapangan Merdeka Binjai bagi warga yang tidak memakai masker, pembatasan wahana bermain, dan pembatasan waktu operasional tempat berjualan maksimal pukul 10 malam.
Hal tersebut disepakati dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Binjai yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution S. Sos, berlangsung di ruang rapat III kantor Wali Kota Binjai Jalan Jendral Sudirman No. 6, Senin (22/03/2021).
“Langkah terbaik mencegah penyebaran Covid-19 adalah menghentikan sementara waktu segala bentuk keramaian,” kata Irwansyah.
Dia mengajak seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Binjai untuk semakin mengoptimalkan penegakan protokol kesehatan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat .
“Penanganan ini jangan kendor, tim harus punya kerja nyata dan konsisten untuk penanganan Covid-19 di Kota Binjai,” tuturnya.
Rendah Kesadaran Masyarakat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr. Sugianto SPOG mengatakan kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap Covid-19 sangat berpengaruh pada penegakan disiplin protokol kesehatan.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai Wan Riski Ardiannova, mengatakan peran aktif serta dukungan dari satuan tugas yang mempunyai wilayah kerja hingga ke tingkat lingkungan sangat diharapkan untuk penegakan protokol kesehatan.
“Saya mohon kerjasamanya. Sinergi antar bidang serta dukungan lintas sektor dalam upaya penanganan termasuk pemberian sangsi juga harus semakin diperkuat,” kata Wan Riski. (R1)