Ketakutan Ditangkap Polisi di Jalan Veteran Kabanjahe, Pengedar Sabu Sempat Jatuhkan BB Seberat 4,56 Gram Brutto

Karo1633 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Veteran Kabanjahe Kabupaten Karo, Sabtu (13/08/2022), sekira Pukul 19.00 WIB.

Terduga pelaku berinisial VT (46), warga Desa Pernantin Kecamatan Juhar diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, SH, Kamis (18/8/2022) sore di Kabanjahe.

Dia membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku berinisial VT ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Kronologis Penangkapan

Penangkapan terhadap VT, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Sabtu (13/8/2022), sekira Pukul 18.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Veteran Kota Kabanjahe.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya pada saat itu juga oleh Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Dan sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat seorang yang sedang berdiri di pinggir badan jalan, sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, tepatnya dipinggir Jalan Veteran. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut yang mengaku bernama VT,” ungkap dia.

“Saat sebelum dilakukan penangkapan, sambung Kasat Narkoba AKP H. Tobing, VT dilihat petugas, sedang menjatuhkan sesuatu barang dari tangan kanannya, yang setelah diperiksa, barang tersebut adalah 2 (dua) paket plastik bening diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu,” sebutnya.

Barang Bukti Seberat 4,56 Gram Brutto

Lanjutnya, setelah ditimbang berat keseluruhan seberat 4,56 (empat koma lima enam) gram brutto yang dibungkus 1 (satu) paket plastik bening dalam keadaan kosong dan dibalut dengan potongan kertas warna putih.

“Dari hasil interogasi petugas, VT mengakui bahwa barang yang dijatuhkannya tersebut adalah narkotika jenis sabu kepunyaannya,” ucapnya.

“Setelah itu, petugas langsung mengamankan VT dan barang bukti (BB) tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba AKP H Tobing memungkasi. (R1)