Komitmen Berantas Narkoba, Rutan Kabanjahe Kembali Gelar Razia Rutin

Karo1222 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Masih suasana Lebaran Idul Fitri 1442 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe kembali menggelar razia rutin secara mendadak terhadap kamar hunian Warga Binaan. Razia dilaksanakan ke blok hunian B1, B2 dan B3, Selasa (18/5/2021) pukul 13.00 WIB.

Hal itu dilakukan sebagai upaya memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan.

Petugas Rutan Kabanjahe secara ketat menggeledah satu per satu barang bawaan warga binaan. Pola waktu operasi penggeledahan yang digunakan sangat acak sehingga Warga Binaan tidak bisa bergerak bebas. Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas.

Karutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti menyampaikan, razia rutin ini digelar dalam upaya memberantas adanya dugaan peredaran narkoba yang masih dikendalikan di lingkungan Lapas maupun Rutan yang ada di Indonesia.

Sangapta Surbakti berharap zero narkoba di Rutan kelas IIB Kabanjahe terus dapat ditingkatkan kedepannya, dengan rutinnya di gelar razia secara mendadak.

70 Persen Kasus Narkoba

“Dalam pelaksanaan razia atau penggeledahan ke seluruh blok hunian ini sebagai langkah keseriusan kami untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan daerah Tanah Karo,” terang Kepala Rutan Sangapta Surbakti.

Dia menyebutkan, sebanyak 279 orang Warga binaan didalam Rutan Kelas IIB Kabanjahe, 70 persen diantaranya adalah kasus narkoba yang mayoritas tahanan dari Tanah Karo dan luar daerah lainnya.

Dalam razia siang ini, petugas ternyata tidak menemukan barang haram narkoba. Petugas mendapati Handphone 1 buah, sendok stainles : 3 buah,Paku : 2 buah, kartu remi : 1 set, Cukur : 1 buah, dan kartu domino 1 set yang langsung disita oleh petugas.

Terpisah, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Sastra Barus menambahkan, razia yang menyasar seluruh badan maupun kamar hunian warga binaan ini merupakan upaya serius pihaknya untuk bergerak bersama memberantas peredaran narkotika di lingkungan Lapas maupun Rutan sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

“Hasil razia penggeledahan barang warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe dinyatakan steril (zero) dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba,” pungkasnya.

“MEJUAH-JUAH”

(Melayani, Jujur, Amanah, Humanis). (R1/Humas)