Jakarta, Karosatuklik.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan usul Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan merupakan narasi yang kerap dibangun oleh kelompok teroris.
Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti menyatakan itu guna merespons anggota DPR Fadli Zon yang meminta Densus 88 dibubarkan.
“Selama ini, narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan,” kata Poengky kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Poengky mengatakan bahwa pernyataan itu berbahaya jika disampaikan oleh anggota DPR. Bisa membuat kelompok teroris semakin yakin dengan narasi yang dibangun.
Poengky mengatakan bahwa Kompolnas, sebagai pengawas fungsional Polri, melihat kinerja Densus sangat efektif selama ini. Dia menyebut Densus merupakan satuan khusus penanganan anti teror terbaik di dunia.
Atas dasar itu, ia menyebut pernyataan Fadli tidak berdasar. Terlebih, Fadli saat ini bukan anggota Komisi III di parlemen yang menjadi mitra atau pengawas Polri.
“Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini sudah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia,” ucap dia.
Sebelumnya, Fadli Zon mengunggah cuitan di akun Twitter @fadlizon pada Rabu (6/10). Ia meretweet sebuah berita berjudul ‘Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia’.
Fadli turut menyebut bahwa aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, jangan dijadikan sebagai komoditas.
“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas,” demikian cuitan Fadli seperti dilihat Rabu (6/10).
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polri untuk menanggapi cuitan Fadli Zon tersebut. (cnnindonesia.com)