Jakarta, Karosatuklik.com – Edhy Prabowo tiba-tiba mengaku siap dihukum mati, bahkan bila lebih dari itu. Lantas apa kata KPK menanggapi klaim mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kini berstatus sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur itu?
“Saat ini masih proses penyidikan masih berjalan. KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan para tersangka tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto), kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Saat ini, menurut Ali, penyidik KPK berfokus membuktikan tindakan suap yang dilakukan Edhy Prabowo dkk. Berkaitan dengan ucapan Edhy Prabowo soal kesiapan dihukum mati, Ali menyerahkannya pada proses peradilan.
“Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK. Namun, terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan,” ucap Ali.
Sebelumnya Edhy Prabowo mengklaim telah menjalankan tugas dengan baik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum akhirnya ditangkap KPK karena urusan suap-menyuap. Namun tiba-tiba Edhy Prabowo angkat bicara perihal wacana hukuman mati.
Awalnya Edhy Prabowo mengaku sudah menjalankan tugasnya, bahkan menurutnya, menyempurnakan pekerjaan menteri sebelum dirinya. Apa kata Edhy Prabowo?
“Anda sendiri harus catat berapa PNBP yang kita peroleh selama 3 bulan itu, ada 40 miliar sudah terkumpul. Bandingkan dengan peraturan yang lama, seribu ekor hanya Rp 250. Di zaman saya, 1 ekor seribu ekor minimal, makanya terkumpul uang itu,” ujar Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/2).
“Artinya kebijakan Anda lebih baik?” tanya wartawan kemudian.
“Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan. Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara itu sudah risiko bagi saya,” jawab Edhy Prabowo.
Lantas Edhy Prabowo kembali mengklaim mengenai kinerjanya lagi sebagai Menteri KKP. Namun bilamana pada akhirnya Edhy Prabowo dinyatakan bersalah, dirinya mengaku siap menghadapinya.
“Banyak peluang korupsi, Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang tadinya izin sampai 14 hari, saya bikin hanya 1 jam. Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya,” kata Edhy Prabowo.
“Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap, yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan, makanya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti bener, nggak,” imbuhnya. (Dtc)