KPK Ungkap Modus Korupsi Pejabat Bea Cukai

Nasional568 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap modus praktik dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satu modus korupsi di Bea Cukai terkait aktivitas ekspor dan impor.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Bea Cukai merupakan penjaga pintu gerbang untuk mengamankan Indonesia dari barang-barang selundupan. Untuk itu, para pejabat Bea Cukai rawan digoda untuk meloloskan atau menurunkan bea masuk barang tertentu.

“Ya memang itu menjadi sangat rawan ketika importir ingin memasukkan barang-barang yang sebetulnya dilarang di Indonesia, atau menurunkan bea masuk itu menjadi modus dari aparat atau pejabat di Bea Cukai,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata dikutip Kamis (8/6/2023).

KPK diketahui telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Andhi bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Andhi Pramono di Kota Batam dan Bogor.

KPK menduga penerimaan gratifikasi itu terkait dengan jabatan Andhi Pramono di Bea Cukai termasuk suap terkait bea ekspor dan impor. KPK meyakini korupsi di Bea Cukai terkait aktivitas ekspor dan impor merugikan kerugian negara.

“Tentu ini akan dilihat sebetulnya dalam proses perizinan itu kemungkinan besar akan menimbulkan kerugian negara. Misalnya tarif yang dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan pasti ada kerugian negaranya,” kata Alex.

Untuk itu, KPK juga mendalami ada tidaknya unsur praktik suap dalam mengusut kasus gratifikasi yang menjerat Andhi Pramono. Selain itu, KPK juga akan mendalami pihak-pihak lain yang terlibat.

“Ini akan didalami lebih lanjut. Dan apakah juga keterlibatan lain. kalau modusnya seperti itu, pasti tidak sendiri. mungkin stafnya atau bahkan atasannya kita enggak tahu. Ini tentu akan didalami lebih lanjut,” tegas Alex.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyatakan, kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi Pramowo menjadi pintu masuk KPK membongkar praktik korupsi di Bea Cukai. Untuk itu, KPK bakal mengembangkan kasus ini, termasuk mengusut keterlibatan pejabat dan kantor Bea Cukai lainnya.

“Dari orang-orang yang sudah kita tangani saat ini seperti saudara AP (Andhi Pramono) ya tentu kita akan kembangkan, tidak hanya di Makassar,” ungkap Asep Guntur. (BeritaSatu)